Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
FORUM Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengapresiasi gerak cepat dan keberanian Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dalam menjatuhkan sanksi kepada anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet terkait pernyataannya bahwa seluruh partai politik setuju melakukan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Menurut peneliti senior Formappi Lucius Karus, apresiasi itu bukan terkait sanksi yang dijatuhkan ke Bamsoet semata, tapi karena kecepatan dan keberaniannya. "Bahkan keputusan MKD ini dikeluarkan tanpa secara langsung menghadirkan Bamsoet ke rapat MKD," katanya kepada Media Indonesia, Senin (24/6).
Terkait sanksi kepada Bamsoet, Lucius menyebut hal itu selalu dapat diperdebatkan. Diketahui, sidang MKD yang dipimpin Adang Daradjatun ini menjatuhkan sanksi ringan dengan teguran tertulis untuk Bamsoet setelah dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran.
Baca juga : Pemanggilan Bamsoet belum Dijadwalkan Kembali
Bagi Lucius, pernyataan Bamsoet sebagai politisi memang politis. Konsekuensinya, ia berpendapat, pernyataan Bamsoet terkait semua fraksi mendukung amandemen UUD 1945, padahal kenyataannya tidak, seharusnya dapat dipahami.
"Apalagi kalau kalimat itu didahului dengan awalan 'kalau' seperti pengakuan Bamsoet sendiri. Kalau berandai-andai itu kan mestinya sih berarti harapan ya, jadi berharap semua fraksi mendukung amandemen, tentu enggak masalah," terangnya.
Lebih lanjut, Lucius berharap MKD dapat menunjukkan keberanian yang sama atas kasus-kasus etik lain yang diadukan. Ia berharap, langkah sigap itu tidak hanya berlaku saat MKD menangani kasus yang terkesan ringan dan politis. Baginya, MKD harus menindaklanjuti seluruh aduan dugaan pelanggaran etis anggota dewan agar citra dan wibawa DPR RI terjaga.
"Jangan tebang pilih kasus berdasarkan berat ringan dan apalagi pertimbangan politik saja," pungkasnya. (Tri/Z-7)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Jawa Barat menangani 131 dugaan pelanggaran pemilu. Jumlah pelanggaran diduga akan terus meningkat menjelang pelaksanaan pemilu 2024.
Kesepakatan koalisi ditandai dengan pembacaan deklarasi dari masing-masing pimpinan parpol.
Tata kelola organisasi partai politik dibenahi melalui aturan dan standar modern. Kaderisasi harus berjalan melalui tahapan secara berkelanjutan, kontrol atas potensi penyimpangan
PRESIDEN Joko Widodo merespons pertanyaan awak media mengenai restu yang diberikan bagi putra bungsunya Kaesang Pangarep, yang disebut-sebut berpotensi maju dalam Pilkada 2024.
KOALISI Indonesia Maju (KIM) sejak awal telah berkomitmen untuk tetap bersatu dalam pilpres dan pilkada. Komitmen ini semakin kuat saat pilpres usai dan berhasil menjadikan Prabowo Subianto
TEMUAN terkait dugaan adanya ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi partai politik dinilai akan mendegradasi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024.
KETUA MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet temui Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh soal rencana untuk melakukan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
PARTAI NasDem mendukung penuh soal usulan untuk dilakukannya amendemen UUD 1945. Dukungan itu disampaikan oleh Ketua Umum Partai NasDem melalui politisi NasDem Taufik Basari
WAKIL Ketua MPR RI Fadel Muhammad mengatakan para pimpinan MPR RI telah satu suara menyepakati amendemen UUD 1945 dan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
KETUA Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin cenderung menyetujui untuk dilakukannya amendemen Undang-Undang Dasar 1945. Masih ada kekurangan.
KETUA MPR RI Bambang Soesatyo dilaporkan ke Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) oleh Mahasiswa Islam Jakarta bernama M. Azhari.
KETUA Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berharap MPR RI periode 2024-2029 dapat melakukan amandemen UUD 1945.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved