Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
GURU Besar STF Driyarkara, Prof. Dr. Franz Magnis Suseno berbicara tentang adanya kesan yang tergambar di masyarakat terkait hukum yang ada saat ini, justru digunakan sebagai alat penguasa untuk membungkam mereka yang tidak bersahabat dengan pemerintah.
Hal ini dikatakan Romo Magnis ketika menanggapi kasus hukum yang tengah dialami oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia melihat, tak salah jika ada yang berpandangan bahwa proses hukum tersebut dilakukan lantaran sikap Hasto yang seringkali kritis terhadap pemerintah.
Baca juga : Staf Hasto Ngaku Pernah Bertemu Harun Masiku
"Ya itu, dalam masyarakat, termasuk saya ada kesan bahwa dalam pilihan mereka yang diperiksa oleh KPK ada perbedaan, yaitu mereka yang tidak bersahabat dengan pemerintah akan cepat-cepat diperiksa, sedangkan yang lain-lain sepertinya tidak jadi apa-apa, saya tidak bisa menilai apa ini betul," kata Romo Magnis di sela-sela diskusi publik bertajuk 'Hukum Sebagai Senjata Politik' yang digelar di Grha STR, Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (19/6).
Lebih jauh, filsuf sekaligus rohaniwan ini juga memberikan kritik keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini terlihat tidak menjalankan tugas dan fungsinya secara independen.
"KPK sudah lama agak dikebiri dan tidak sepenuhnya menjalankan apa yang pernah dijalankan, dan masih saya harapkan daripadanya," ujarnya.
Baca juga : KPK Dalami Keberadaan Harun Masiku dari Staf Hasto
Dalam kesempatan ini, Romo Magnis mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak perlu khawatir untuk bersikap kritis terhadap pemerintah. Menurutnya, kebebasan itu telah di dalam negara yang menerapkan sistem demokratis ini.
"Saya kira penting sekali, kita jangan menyerahkan kebebasan demokratis yang sampai sekarang masih ada. Kami masih bisa mengatakan sesuatu ada keterbatasan, (meskipun) ada kemungkinan juga ditarik ke pengadilan dan sebagainya," tuturnya.
Ia juga mengajak seluruh kalangan akademisi untuk tidak diam, dan ikut mengkritisi penguasa apabila ada cara-cara yang tak sesuai dijalankan.
"Kami kaum akademisi harus bicara kalau merasa perlu bicara, kami kan tidak bicara atas kepentingan kami sendiri, kami bicara atas kepentingan Bangsa Indonesia, terutama juga kepentingan orang-orang kecil yang harusnya mendapat suara oleh partai-partai tetapi kita tidak melihat partai-partai membela orang kecil," pungkasnya.
Romo Magnis menjadi pembicara diskusi Hukum Sebagai Senjata Politik di Aula Grha STR, di Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024). Selain sang romo, pembicara lainnya dalam diskusi adalah Sukidi.Phd, Prof.Dr.Sulistyowati Irianto, dan Oni Komariah Madjid. (Z-8)
Presiden Prabwo Subianto menegaskan kepada para hakim untu menjatuhkan putusan yang benar-benar adil dan bebas dari keraguan.
Sekretaris Jenderal Serikat Nasional Pelestari Tosan Aji Nusantara (Senapati Nusantara), Hasto Kristiyanto, membuka secara resmi Rapat Kerja Agung (RKA) Senapati Nusantara
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Konsolidasi nasional BMI ini untuk menyatukan pola gerak organisasi BMI dalam menjalankan hasil rekomendasi Kongres VI PDI Perjuangan.
Hasto Kristiyanto menuntaskan 10K Borobudur Marathon 2025 dengan waktu 81 menit, memperbaiki rekor pribadinya tujuh menit. Ia menilai capaian ini sebagai simbol ketekunan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengapresiasi Borobudur Marathon 2025 yang berstatus Elite Label.
KPK memanggil eks Menhub Budi Karya Sumadi untuk mendalami kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Jawa Timur. Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved