Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
WALI Kota Medan Bobby Nasution tak membeberkan secara lugas soal kriteria calon wakil gubernur (cawagub) pendampingnya dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatra Utara (Sumut) 2024. Kriteria itu diklaim dibahas bersama partai politik (parpol) pendukung.
"Untuk kriterianya tentunya tadi sudah dibahas. Baik tadi saya dengan Golkar dengan beberapa partai sudah dibahas kriteria-kriteria yang memang harus dipenuhi ataupun masuk kriteria," ujar Bobby di kediaman Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Juni 2024.
Sementara, terkait pengumuman sosok cawagub pendampingnya belum diungkap. Hal ini masih dalam pembahasan serius di internal parpol koalisi.
"Untuk waktunya tentunya ini akan seperti Pak Airlangga sampaikan tadi ini akan diputuskan melalui partai koalisi. Jadi waktunya pasti nanti saya ikut juga sebenarnya," ujar Bobby.
Partai Golkar resmi menyerahkan surat rekomendasi dukungan ke Bobby untuk maju sebagai cagub di Pilgub Sumut 2024. Surat rekomendasi dukungan itu sebatas untuk bakal cagub. (Z-7)
Bahkan, dia juga mengaku tidak pernah berkeinginan atau sekadar membayangkan untuk menjadi pemimpin ibu kota.
Menurutnya, tingkat partisipasi pemilih di Pilkada 2024 mengalami penurunan dibandingkan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) 2024
MK menggelar sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU Pilkada) 2024, diantaranya Pilkada Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua.
Pada sidang perdana, Rabu (8/1), Anwar Usman tidak dapat ikut bersidang karena dirawat di rumah sakit akibat terjatuh.
Ketua MK Suhartoyo menjelaskan bahwa sidang tetap akan dilaksanakan oleh tiga panel Hakim Konstitusi.
MK baru menerima sebanyak 152 permohonan, terdiri dari 119 permohonan soal pilkada tingkat kabupaten dan 33 pilkada tingkat kota.
Struktur kekuatan partai politik di Indonesia saat ini belum merata di seluruh wilayah.
partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional, pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menambahkan, pandangan tersebut juga muncul dari internal partai politik.
Permohonan yang terdaftar dengan Nomor 233/PUU-XXIII/2025 itu mempersoalkan kewajiban calon legislatif untuk berasal dari partai politik.
Syarat keanggotaan partai politik bagi calon legislatif merupakan bentuk ketidakadilan konstitusional.
BELUM genap setahun menjabat, tiga kepala daerah di Indonesia dari Provinsi Riau, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Kolaka Timur ditangkap OTT KPK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved