Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mestinya dapat menangkap buronan Harun Masiku dalam waktu sehari. Dengan segala sumber daya yang dimiliki, lembaga antirasuah itu terkesan hanya menampilkan gimik ke publik dalam setiap upaya menangkap eks caleg PDI Perjuangan tersebut belakangan ini, termasuk lewat pemeriksaan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Bagi peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah, upaya KPK selama ini masih belum serius. Ia berpendapat, KPK mestinya sejak awal menunjukkan keseriusan untuk menangkap Harun Masiku yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap eks anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan.
"Bahkan dengan semua peralatan yang dimiliki, KPK bahkan bisa menangkap Harun dalam sehari. Itu kalau KPK serius," katanya kepada Media Indonesia, Senin (17/6).
Baca juga : KPK Tegaskan Pengusutan Kembali Kasus Harun Masiku Bukan Kejar Tayang Masa Jabat Pimpinan
KPK telah memeriksa Hasto terkait kasus suap dan keberadaan Harun Masiku yang masih buron itu, Senin (10/6), selama empat jam. Penyidik KPK juga menyita ponsel dan catatan agenda Hasto sebagai barang bukti.
Menurut Herdiansyah, sebelum PDI Perjuangan pecah kongsi dengan Presiden Joko Widodo, KPK memang disandera oleh kekuasaan. Sehingga, ruang gerak untuk menangkap Harun Masiku yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2020 itu terbatas. Oleh karenaitu, ia menilai perkara Harun Masiku terkesan diendapkan karena melibatkan orang-orang partai penguasa.
"Tapi harusnya KPK tidak terpengaruh soal kuasa. KPK mesti tegak lurus," pungkasnya.
Baca juga : KPK Yakin Harun Masiku belum Meninggal
Senada dengan Herdiansyah, peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Zaenur Rohman juga mengatan KPK memiliki kemampuan menangkap buron yang lari ke luar negeri. Sebagai contoh, ia menyebut keberhasilan KPK dalam menangkap Nazarudin di Kolombia dan Nunun Nurbaeti di Thailand.
"Jadi isunya bukan soal kemampuan, tetapi kemauan. Masyarakat tunggu saja dalam waktu dekat, apakah KPK berhasil tangkap Masiku," kata Zaenur.
Jika tidak kunjung berhasil menangkap Harun Masiku, ia menduga politisasi penanganan kasus tersebut terbukti. Politisasi itu, sambungnya, termasuk pemeriksaan Hasto beberapa waktu lalu. Pasalnya, PDI Perjuangan saat ini terbilang sudah berada di luar kekuasaan.
Baca juga : Mahasiswa Desak KPK Tangkap Harun Masiku, Jangan Takut Parpol
"Tentu ini bahaya, jika hukum dijadikan alat gebuk rival politik," tandas Zaenur.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan penangkapan Harun Masiku dapat dilakukan dalam waktu satu pekan. Namun, ia menyebut hal itu bukanlah janji, melainkan harapan pimpinan KPK. Selama empat tahun belakangan, Alex menegaskan jajarannya tetap mencari Harun Masiku.
"Biar itu menjadi tugas penyidik untuk mencari (Harun Masiku). Kalau sebagai pimpinan, semoga dalam satu minggu atau secepatnya itu bisa ditangkap," ujar Alex. (Z-3)
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
KPK mengungkap pertemuan mantan narapidana kasus rasuah hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra dengan buronan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
KPK melakukan profiling ekonomi buronan Harun Masiku. Secara pemantauan, eks Caleg PDIP itu tidak mampu memberikan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Hasto menyebut nama Jokowi, Gibran dan Bobby dalam nota pembelaannya atau pleidoi. Kasus hukumnya dikatakan sebagai akibat sikap kritisnya terhadap sejumlah peristiwa politik.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku pegal-pegal setelah menulis nota pembelaan setebal 108 halaman.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan ribuan personel itu gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran.
Jaksa sudah menyiapkan tuntutan untuk dibacakan. Persidangan digelar terbuka untuk umum.
Hasto mengeklaim tidak memiliki kedekatan pribadi dengan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR
Rios mengatakan, keterangan Hasto penting untuk kebutuhan pembuktian dalam persidangan kali in. Jika berkelit, bisa memperburuk pembelaannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved