Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEPALA Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk berinovasi tanpa menciptakan aplikasi baru. Hal itu disampaikannya saat memberi sambutan dalam kegiatan Sosialisasi Penilaian Inovasi Daerah serta Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2024 di Aula BSKDN pada Kamis, 13 Juni 2024.
"Di Indonesia, saat ini kita memiliki 27.000 aplikasi yang tersebar di seluruh kementerian/lembaga dan instansi. Apabila masyarakat Indonesia diharuskan mengunduh satu persatu aplikasi tersebut, kapasitas RAM dan memori handphone kebanyakan masyarakat kita tidak akan mampu menginstall seluruhnya," ungkap Yusharto.
Dia melanjutkan, banyaknya aplikasi yang ada disebabkan karena prinsip yang keliru dalam berinovasi, yakni satu inovasi satu aplikasi. Prinsip tersebut perlu diluruskan, sehingga ke depan daerah dapat menciptakan inovasi yang lebih efektif tanpa perlu aplikasi baru. Sementara itu, dirinya mengatakan Indonesia saat ini juga tengah memasuki era digital government yang ditandai dengan lahirnya GovTech. Aplikasi ini diarahkan untuk mendukung keterpaduan dan keselarasan layanan publik agar lebih mudah diakses masyarakat.
Baca juga : Daftar 30 Tipe Ponsel Yang Tidak Bisa Lagi Menggunakan Aplikasi WhatsApp
Di lain sisi, sejumlah daerah juga telah mengembangkan super platform atau portal layanan publik yang terintegrasi, Jakarta terdapat Jakarta Kini (JAKI), Sapa Warga di Jawa Barat, Jogja Smart Service (JSS) di Yogyakarta, Layanan Tangerang Live di Kota Tangerang, Tahu Sumedang di Sumedang, Bantul Pedia di Bantul dan sebagainya.
"Ini menandakan Pemda sudah mulai berkomitmen mengurangi jumlah aplikasi, dengan menurunkan ego sektoral antar perangkat daerah dan lebih mengedepankan prinsip efisiensi pelayananan yang terintegrasi," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yusharto mengatakan, seiring tren pelaporan inovasi daerah yang semakin meningkat, daerah diharapkan dapat terus memastikan keberlanjutan inovasi yang sudah ada dengan menerapkan metode replikasi. Upaya replikasi tidak hanya akan meningkatkan pelaporan inovasi, tetapi juga dapat memperkuat ekosistem inovasi di daerah.
"Untuk menghadirkan inovasi yang tepat, pemerintah perlu berinisiatif untuk memetakan dan menggali khazanah dan potensi-potensi yang belum dimanfaatkan dengan maksimal," pungkasnya. (Z-8)
Kemendag menyita ponsel ilegal senilai Rp17,6 miliar yang terdiri dari 5.100 ponsel rakitan senilai Rp12,08 miliar dan 747 koli barang aksesoris, casing, dan charger senilai Rp5,54 miliar.
Spesifikasi Kamera Vivo X300 Pro Bocor ke Publik, Diperkirakan Rilis Oktober 2025
Hadir dalam beragam pilihan warna, Infinix HOT 60i akan tersedia secara resmi di pasar Indonesia mulai 7 Juli 2025.
Dark mode atau mode gelap semakin populer di kalangan pengguna ponsel. Tak hanya membuat tampilan layar terlihat elegan dan kekinian, fitur ini ternyata menyimpan berbagai manfaat penting
POCO resmi merilis ponsel baru dari lini Fearless di Indonesia yakni Poco F7. Lewat perangkat ini Poco menjamin menghadirkan pengalaman ponsel flagship dengan performance
Tecno Pova 7 dibekali dengan baterai berkapasitas besar 7000mAh yang mampu menunjang aktivitas intens sepanjang hari.
Pemerintah daerah agar memastikan pembentukan Satgas Ormas di seluruh kabupaten/kota dan rutin mengevaluasi kinerjanya.
BSKDN Kemendagri menegaskan pentingnya penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD untuk wujudkan kemandirian ekonomi daerah.
Kemendagri didesak untuk menindaklanjuti temuan keterlibatan pegawai Dukcapil dalam sindikasi perdagangan bayi ke Singapura yang terjadi di Bandung, Jawa Barat.
Kementerian Dalam Negeri diharapkan untuk menyederhanakan regulasi dengan menghapuskan pertimbangan teknis (pertek).
Struktur pengawasan internal Kemendagri terhadap BUMD ditangani oleh pejabat eselon III yang secara struktural tidak terlalu kuat untuk berkoordinasi dengan kepala daerah.
Mendagri Tito Karnavian menyebut pemerintah masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved