Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI III DPR RI menerima usulan anggaran tambahan yang diajukan Polri sebesar Rp60 triliun. Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana membacakan hasil rapat menyebut Komisi III DPR RI dengan Polri, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/6).
“Komisi III DPR RI menerima dan menyetujui usulan program Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai dengan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp104.670.300.810.000, (104 triliun),” ujar Eva.
“Dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp60.643.680.827.000 (60 triliun)sehingga menjadi sebesar Rp165.313.981.637.000,(165 triliun),” paparnya.
Baca juga : Komisi III Desak Kejaksaan Agung dan Polri Jelaskan Terkait Isu Penguntitan Jampidsus
Komisi III, kata Eva, juga dapat menerima penjelasan Wakapolri Komjen Agus Andrianto atas tindak lanjut terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022.
Adapun Wakapolri Komjen Agus Andrianto mengusulkan anggaran Polri pada tahun 2025 ditambah Rp60,64 triliun.
Agus mengemukakan, kebutuhan anggaran Polri di 2025 tercatat sekitar Rp162,15 triliun.
Baca juga : DPR Minta Presiden Jokowi Panggil Jaksa Agung dan Kapolri Soal Jampidsus Dibuntuti Densus 88
"Sesuai surat Kapolri Nomor B/7641/VI/REN2.3/2024 tanggal 4 Juni 2024, hal usulan penampahan Polri dalam rangka penetapan pagu anggaran TA 2025, Polri usulkan tambahan anggaran sumber rupiah murni dari penetapan pagu anggaran TA 2025 sebesar Rp60,64 triliun,” ujar Agus, dalam rapat bersama Komisi III, Jakarta, Selasa (11/6).
Agus merinci permintaan tambahan anggaran untuk belanjan pegawai sebesar Rp4,98 triliun yang diprioritaskan untuk gaji pegawai baru dan tunjangan kinerja sebesar 80%.
“Belanja barang sebesar Rp11,68 triliun yang diprioritaskan untuk belanja barang operasional, belanja barang non operasional, penambahan anggaran belanja barang sumber PNBP dan penambahan anggaran belanja barang sumber BLU,” tambahnya. (Z-8)
Secara konstitusional, Polri berada di bawah Presiden sebagai bagian dari cabang eksekutif.
KOMISI Kepolisian Nasional atau Kompolnas mendorong Polri untuk tidak berhenti pada penghukuman terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro, Kapolres Bima Kota nonaktif atas dugaan kepemilikan
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tetap tabah dalam menjalankan tugas meskipun kerap menjadi sasaran serangan serta kritik tajam.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved