Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
PSIKOLOGI Forensik Reza Indragiri Amriel meminta Polri membuka data terkait anggota yang kecanduan bermain judi online. Hal ini menyusul kasus polisi wanita (polwan) membakar suaminya yang juga seorang anggota Kepolisian di Polres Jombang, Jawa Timur (Jatim) akibat kecanduan judi online.
"Patut diduga, personel Polri yang mengalami masalah candu judi online tidak hanya satu orang. Konkretnya, berapa besar? Polri punya data estimasinya?" kata Reza, Selasa (11/6).
Data itu, kata Reza, dibutuhkan sebagai dasar bagi masyarakat menentukan apakah ironis personel polisi justru termasuk dalam kelompok rentan judi online. Menurut dia, semakin banyak personel yang mengalami adiksi itu, semakin besar pula penurunan kualitas layanan polisi bagi masyarakat.
Baca juga : Kompolnas Minta Polda Jatim Investigasi Kasus Pembakaran Suami oleh Polwan
Reza meyadari institusi Polri tidak bertanggung jawab langsung atas kelakuan personelnya. Namun, kata dia, perilaku bermasalah tak terpisahkan dari kerja perpolisian personel tersebut.
"Maka, kualitas pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum si personel tentu terimbas. Pada titik itulah, secara tidak langsung, Polri sebagai lembaga tidak bisa berlepas tangan," ungkap dia.
Di samping itu, Reza menyebut kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), apalagi pembunuhan oleh polwan kepada suaminya karena gila judi online memang serius. Tetapi, menurut Reza, hitam putihnya pidana dalam kasus itu sudah sangat jelas. Siapa pelaku, siapa korban, terang benderang.
Baca juga : Polwan Bakar Suami: Motif Judi Online Didalami
"Yang semakin memprihatinkan adalah candu judi online di kalangan personel polisi. Ketika Polri konon sibuk melakukan penindakan terhadap judi online, justru anggotanya sendiri main judi online. Padahal itu pun pidana," pungkas dia.
Seorang polwan Polres Mojokerto, Kota Jawa Timur tega membakar suaminya sendiri, yang juga seorang anggota kepolisian di Asrama Polisi Mojokerto, Sabtu (8/6) siang. Korban yang berdinas di Polres Jombang tersebut mengalami luka di sekujur tubuhnya.
Belum diketahui pasti motif pelaku membakar korban. Diduga, pelaku tega membakar korban karena dipicu masalah internal keluarga. (Z-3)
Personel Polri terjun langsung mengunjungi panti asuhan, panti jompo, hingga keluarga prasejahtera untuk menyalurkan santunan dan paket sembako.
Polri menyatakan akan mendalami polemik terkait penetapan Nabilah O’Brien, pemilik rumah makan Bibi Kelinci, sebagai tersangka.
Sebagai hasil akhir, forum diskusi ini merumuskan sejumlah rekomendasi profesional yang akan disampaikan kepada pihak kepolisian terkait.
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan judi online (judol) yang digencarkan pemerintah pusat.
Pentingnya penerapan prinsip pengenalan nasabah yang mendalam.
Bareskrim serahkan aset judi online ke Kejagung, Pemberantasan judi online di Indonesia 2026, Update kasus judi online Bareskrim Polri.
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan jumlah rekening yang terindikasi terkait judi online (judol) terus melonjak.
Dalam pengungkapan judi online, diketahui bahwa para pelaku tidak hanya menggunakan handphone milik pribadinya. Namun bisa juga menggunakan gadget di tempat perjudian.
Pelaku diketahui memiliki utang yang menumpuk bahkan telah menggadaikan sepeda motor milik istrinya senilai Rp4 juta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved