Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata merasa tidak tersinggung diminta evaluasi oleh Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri merespon rapat dengar pendapat (RDP) Dewas KPK dengan DPR.
“Kalau saya enggak merasa tersinggung atau baper (bawa perasaan) dengan evaluasi dari staf,” kata Alex melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Minggu (9/6).
Alex menjelaskan penggantian posisi juru bicara tidak berkaitan dengan pernyataan Ali. Para komisioner KPK disebut hanya ingin membuat penyegaran di instansi.
Baca juga : Ketua KPK Sebut Penggantian Ali Fikri dari Posisi Juru Bicara sebagai Penyegaran
“Pimpinan ingin ada penyegaran dan jubir yang definitif untuk jangka panjang. Pimpinan membentuk tim jubir yang terdiri dari enam pegawai,” ucap Alex.
Pergantian juru bicara ini disebut agar Ali bisa fokus mengembangkan karir. Terbilang, dia sudah menjadi juru bicara KPK selama empat tahun lebih dan bergabung dengan Lembaga Antirasuah selama 12 tahun.
“Ada kemungkinan bisa kembali ke instansi asal (Kejaksaan) kapan saja mengembangkan kariernya sebagai jaksa,” ujar Alex.
Baca juga : Alexander Klaim Pernyataan Dewas KPK Soal Pimpinan ‘Melawan’ pada Sidang Etik tak Benar
Sebelumnya, KPK mendukung adanya penguatan aturan untuk Dewas Lembaga Antirasuah. Instansi pemantau itu disindir DPR sebagai macam ompong karena galak ke pegawai biasa tapi lambat menindak pimpinan.
“Saya kira Dewas kan sudah mengatakan ada beberapa kelemahan tugas dari Dewas sendiri, kewenangan dan seterusnya, saya kira bagus kalau kemudian ada perubahan undang-undang, termasuk juga di KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Juni 2024.
Penguatan aturan untuk Dewas KPK juga dinilai bisa membuat pelanggaran di Lembaga Antirasuah berkurang. Pimpinan selanjutnya juga diyakini bakal berintegritas tinggi.
“Kirik dari Dewas saya kira bagus kemarin, faktanya memang seperti itu, sehingga kami berharap yang ke depan pimpinan KPK benar-benar berintegritas dan benar-benar mau kerja untuk penuntasan agenda-agenda korupsi,” ujar Ali.
Lebih lanjut, KPK menerima baik aduan Dewas Lembaga Antirasuah di DPR, kemarin. Sebagian pernyataan para pemantau itu akan dijadikan bahan evaluasi. (Z-3)
Pemeriksaan akan dilaksanakan Jumat (11/10) pukul 09.00 WIB di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Alexander meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Selasa (15/10) pekan depan.
Pahala tiba di Polda Metro Jaya pukul 09.22 WIB. Pahala tak banyak bicara saat ditanya awak media. Dia juga mengaku hanya menyiapkan jiwa dan raga untuk menjalani pemeriksaan
Alex melaporkan kekayaannya pada 7 Februari 2022. Kekayaan dia mencatat meningkat jika dibandingkan periodik sebelumnya yang mencapai Rp7,05 miliar.
Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata mengatakan hingga saat ini belum ada kelanjutan dari kasus tersebut.
Lini perizinan ini dinilai menjadi sektor paling rawan kebocoran anggaran.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengamini Fitroh sudah kembali ke Kejaksaan Agung. Namun, tidak berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi Formula E.
Ali meyakinkan bahwa seluruh perkara yang diklaim dapat diurus Stepanus Robin sampai saat ini masih berproses penanganannya dan tidak ada penghentian penanganan sebagaimana dijanjikan.
Syarif mestinya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU)
KPK mengembalikan aset negara senilai Rp255,8 miliar pada 2020. Meningkat pada 2021 mencapai sekitar Rp416,9 miliar.
Keterangan saksi diyakini menguatkan tudingan penyidik terhadap Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud dalam kasus ini.
Ini merupakan panggilan kedua Syarif. Dia mangkir pada panggilan pertama
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved