Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua MPR RI Fadel Muhammad mengatakan para pimpinan MPR RI telah satu suara menyepakati amendemen UUD 1945 dan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Pernyataan ini disampaikan Fadel saat dihubungi, Rabu (5/6).
"Iya sudah satu suara," ucapnya.
Dia menjelaskan amendemen serta adanya PPHN akan menguatkan sinkronisasi dan pembangunan pusat dan daerah.
"Sinkronisasi dan pembangunan pusat dan daerah sangat diperlukan dengan adanya PPHN maka dapat lebih sinkron," jelasnya.
Sebelumnya pimpinan MPR melakukan kunjungan politik kebangsaan ke beberapa tokoh penting seperti presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. (Sru/Z-7)
Serangkaian bencana alam yang dipicu kerusakan lingkungan hidup harus menjadi peringatan serius bagi negara untuk memperkuat perlindungan lingkungan dalam konstitusi.
Muzani mengatakan jajaran MPR akan bertemu dengan Presiden membahas persoalan ini. Waktu pertemuan sedang disiapkan
UUD tidak boleh terlalu sering dilakukan perubahan, tetapi juga UUD tidak boleh ditutup rapat untuk perubahan agar bisa mengikuti perubahan dan perkembangan zaman.
Try Sutrisno menyebut kaji ulang terhadap UUD 1945 merupakan kebutuhan mutlak jika Indonesia ingin tetap eksis dan mencapai cita-cita luhur Indonesia Emas 2045
PERUBAHAN Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945) harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Amandemen UUD 1945 sendiri telah ditetapkan dalam Pasal 37 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib MPR RI.
UUD tidak boleh terlalu sering dilakukan perubahan, tetapi juga UUD tidak boleh ditutup rapat untuk perubahan agar bisa mengikuti perubahan dan perkembangan zaman.
WAKIL Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menyebut draft Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) telah rampung dan akan segera dibahas fraksi dan DPD.
PPHN dinlai penting sebagai jaminan keselarasan dan kesinambungan pembangunan antara pusat dan daerah, antara daerah, dan antar periode.
PPHN akan menjadi alasan politis dari DPR dan MPR untuk menurunkan jabatan seorang presiden. Padahal, seharusnya, pemberhentian presiden adalah karena pelanggaran hukum.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) mendukung rencana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Hal ini untuk memasukan pokok-pokok haluan negara (PPHN) yang menjadi usulan MPR.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved