Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
THE Economist Intelligence Unit (EIU) masih menempatkan Indonesia sebagai negara demokrasi cacat berdasarkan indeks demokrasi 2023 yang dirilis pada Februari lalu. Dari empat indikator penyusun indeks demokrasi Indonesia, skor pada partisipasi politik terbilang cukup tinggi, yakni 7,22. Namun, indikator tersebut tidak diimbangi dengan budaya politik yang hanya mencapai 4,38.
Menurut anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, skor indeks demokrasi itu menjelaskan bahwa Indonesia terbiasa menyelenggarakan pemilu di tengah budaya politik yang rendah. Baginya, kontestasi pemilihan di Tanah Air masih bersifat prosedural. Sebab, proses pencalonan masih diwarnai oleh politik uang atau praktik mahar politik.
Itu juga diperparah dengan kenyataan adanya fenomena politik uang yang menjembatani relasi antara kandidat dan pemilih. Bagi Titi, hal tersebutlah yang menyebabkan indikator budaya politik dalam indeks demokrasi Indonesia masih rendah.
Baca juga : NasDem Dorong Kolaborasi Semua Pihak untuk Tekan Politik Berbiaya Tinggi
"Budaya politik itu yang kemudian melemahkan demokrasi. itu bisa kita lihat dari pemilu kita. Belum apa-apa di perjalanan mahar politik sudah menjadi narasi tersendiri," terangnya dalam diskusi bertajuk Pilkada Damai 2024 yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia di Jakarta, Rabu (5/6).
Skor indeks demokrasi Indonesia 2023 adalah 6.53 dan berada di urutan 56, turun dua peringkat dari indeks tahun lalu. Titi berpendapat, buruknya budaya politik di Indonesia terkonfirmasi dengan indeks persepsi korupsi yang dirilis oleh Transparency International. Pada 2023, skor indeks persepsi korupsi Indonesia 34, sama dengan tahun lalu. Namun, Indonesia turun lima peringkat dibanding tahun sebelumnya.
"Kita itu suka berpemilu, tapi kita tidak antikorupsi. Ini dibuktikan misalnya (peringkat) indeks persepsi korupsi dari 110 jadi 115 dengan skor walaupun konsisten di angka 34, tapi skor ini skor yang buruk," jelas Titi.
Baca juga : PMII Keluarkan Seruan Pergerakan Menyelamatkan Demokrasi Indonesia
Menurut Titi, jika indeks persepsi korupsi turun dua skors saja, Indonesia sebenarnya masuk dalam negara rezim non-demokratis. Pasalnya, rata-rata negara demokrasi cacat berdasarkan rilisan EIU memperoleh skor 48 pada indeks persepsi korupsi rilisan Transparency International.
"Sementara negara-negara yang masuk non-democratic regime, negara yang tidak demokratis, itu skor (indeks persepsi korupsi) rata-ratanya 32. Indonesia, yang masuk kategori flawed democracy, skornya 34," terang Titi.
Oleh karena itu, ia menilai sebenarnya terjadi anomali dalam praktik demokrasi di Indonesia. Di satu sisi, proses elektoral dan partisipasi politik dinilai baik. Di sisi lain, budaya politik Tanah Air masih rendah. (Tri/Z-7)
PAKAR hukum pidana Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Aktivis antikorupsi menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Selain Reynanda, seorang warga bernama Muhammad Safari Siregar, 41, juga ditemukan meninggal lantaran terseret arus.
Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kesetjenan MPR RI, bagaimana pembayarannya, serta permintaan komitmen fee-nya.
KPK menghormati putusan hakim dalam memberikan hukuman untuk terpidana kasus korupsi. Namun, jika vonisnya ringan, dikhawatirkan efek jera menjadi hilang.
Dalam kasusnya, Nasri dinyatakan merugikan negara Rp10,26 miliar. Dalam putusan perkara, terpidana itu diwajibkan membayar uang pengganti Rp10,07 miliar.
Mita menurutkan dengan adanya jeda antara pemilu lokal dan nasional, proses pemutakhiran data pemilih tidak terputus dalam konteks 5 tahunan.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
KPU RI telah membahas dan menyiapkan rancangan serta jadwal tahapan PSU yang akan segera ditetapkan KPU Kabupaten Barito Utara.
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
NODA gelap kembali mencoreng pesta demokrasi lokal. Kali ini terjadi di Pilkada Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved