Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
THE Economist Intelligence Unit (EIU) masih menempatkan Indonesia sebagai negara demokrasi cacat berdasarkan indeks demokrasi 2023 yang dirilis pada Februari lalu. Dari empat indikator penyusun indeks demokrasi Indonesia, skor pada partisipasi politik terbilang cukup tinggi, yakni 7,22. Namun, indikator tersebut tidak diimbangi dengan budaya politik yang hanya mencapai 4,38.
Menurut anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, skor indeks demokrasi itu menjelaskan bahwa Indonesia terbiasa menyelenggarakan pemilu di tengah budaya politik yang rendah. Baginya, kontestasi pemilihan di Tanah Air masih bersifat prosedural. Sebab, proses pencalonan masih diwarnai oleh politik uang atau praktik mahar politik.
Itu juga diperparah dengan kenyataan adanya fenomena politik uang yang menjembatani relasi antara kandidat dan pemilih. Bagi Titi, hal tersebutlah yang menyebabkan indikator budaya politik dalam indeks demokrasi Indonesia masih rendah.
Baca juga : NasDem Dorong Kolaborasi Semua Pihak untuk Tekan Politik Berbiaya Tinggi
"Budaya politik itu yang kemudian melemahkan demokrasi. itu bisa kita lihat dari pemilu kita. Belum apa-apa di perjalanan mahar politik sudah menjadi narasi tersendiri," terangnya dalam diskusi bertajuk Pilkada Damai 2024 yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia di Jakarta, Rabu (5/6).
Skor indeks demokrasi Indonesia 2023 adalah 6.53 dan berada di urutan 56, turun dua peringkat dari indeks tahun lalu. Titi berpendapat, buruknya budaya politik di Indonesia terkonfirmasi dengan indeks persepsi korupsi yang dirilis oleh Transparency International. Pada 2023, skor indeks persepsi korupsi Indonesia 34, sama dengan tahun lalu. Namun, Indonesia turun lima peringkat dibanding tahun sebelumnya.
"Kita itu suka berpemilu, tapi kita tidak antikorupsi. Ini dibuktikan misalnya (peringkat) indeks persepsi korupsi dari 110 jadi 115 dengan skor walaupun konsisten di angka 34, tapi skor ini skor yang buruk," jelas Titi.
Baca juga : PMII Keluarkan Seruan Pergerakan Menyelamatkan Demokrasi Indonesia
Menurut Titi, jika indeks persepsi korupsi turun dua skors saja, Indonesia sebenarnya masuk dalam negara rezim non-demokratis. Pasalnya, rata-rata negara demokrasi cacat berdasarkan rilisan EIU memperoleh skor 48 pada indeks persepsi korupsi rilisan Transparency International.
"Sementara negara-negara yang masuk non-democratic regime, negara yang tidak demokratis, itu skor (indeks persepsi korupsi) rata-ratanya 32. Indonesia, yang masuk kategori flawed democracy, skornya 34," terang Titi.
Oleh karena itu, ia menilai sebenarnya terjadi anomali dalam praktik demokrasi di Indonesia. Di satu sisi, proses elektoral dan partisipasi politik dinilai baik. Di sisi lain, budaya politik Tanah Air masih rendah. (Tri/Z-7)
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Di satu sisi, wamen adalah pembantu meteri yang seharusnya bekerja menjalankan roda pemerintahan. Di sisi lainnya, komisaris BUMN bertugas mengawasi kebijakan direksi BUMN.
Mita menurutkan dengan adanya jeda antara pemilu lokal dan nasional, proses pemutakhiran data pemilih tidak terputus dalam konteks 5 tahunan.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
KPU RI telah membahas dan menyiapkan rancangan serta jadwal tahapan PSU yang akan segera ditetapkan KPU Kabupaten Barito Utara.
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
NODA gelap kembali mencoreng pesta demokrasi lokal. Kali ini terjadi di Pilkada Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved