Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
THE Economist Intelligence Unit (EIU) masih menempatkan Indonesia sebagai negara demokrasi cacat berdasarkan indeks demokrasi 2023 yang dirilis pada Februari lalu. Dari empat indikator penyusun indeks demokrasi Indonesia, skor pada partisipasi politik terbilang cukup tinggi, yakni 7,22. Namun, indikator tersebut tidak diimbangi dengan budaya politik yang hanya mencapai 4,38.
Menurut anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, skor indeks demokrasi itu menjelaskan bahwa Indonesia terbiasa menyelenggarakan pemilu di tengah budaya politik yang rendah. Baginya, kontestasi pemilihan di Tanah Air masih bersifat prosedural. Sebab, proses pencalonan masih diwarnai oleh politik uang atau praktik mahar politik.
Itu juga diperparah dengan kenyataan adanya fenomena politik uang yang menjembatani relasi antara kandidat dan pemilih. Bagi Titi, hal tersebutlah yang menyebabkan indikator budaya politik dalam indeks demokrasi Indonesia masih rendah.
Baca juga : NasDem Dorong Kolaborasi Semua Pihak untuk Tekan Politik Berbiaya Tinggi
"Budaya politik itu yang kemudian melemahkan demokrasi. itu bisa kita lihat dari pemilu kita. Belum apa-apa di perjalanan mahar politik sudah menjadi narasi tersendiri," terangnya dalam diskusi bertajuk Pilkada Damai 2024 yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia di Jakarta, Rabu (5/6).
Skor indeks demokrasi Indonesia 2023 adalah 6.53 dan berada di urutan 56, turun dua peringkat dari indeks tahun lalu. Titi berpendapat, buruknya budaya politik di Indonesia terkonfirmasi dengan indeks persepsi korupsi yang dirilis oleh Transparency International. Pada 2023, skor indeks persepsi korupsi Indonesia 34, sama dengan tahun lalu. Namun, Indonesia turun lima peringkat dibanding tahun sebelumnya.
"Kita itu suka berpemilu, tapi kita tidak antikorupsi. Ini dibuktikan misalnya (peringkat) indeks persepsi korupsi dari 110 jadi 115 dengan skor walaupun konsisten di angka 34, tapi skor ini skor yang buruk," jelas Titi.
Baca juga : PMII Keluarkan Seruan Pergerakan Menyelamatkan Demokrasi Indonesia
Menurut Titi, jika indeks persepsi korupsi turun dua skors saja, Indonesia sebenarnya masuk dalam negara rezim non-demokratis. Pasalnya, rata-rata negara demokrasi cacat berdasarkan rilisan EIU memperoleh skor 48 pada indeks persepsi korupsi rilisan Transparency International.
"Sementara negara-negara yang masuk non-democratic regime, negara yang tidak demokratis, itu skor (indeks persepsi korupsi) rata-ratanya 32. Indonesia, yang masuk kategori flawed democracy, skornya 34," terang Titi.
Oleh karena itu, ia menilai sebenarnya terjadi anomali dalam praktik demokrasi di Indonesia. Di satu sisi, proses elektoral dan partisipasi politik dinilai baik. Di sisi lain, budaya politik Tanah Air masih rendah. (Tri/Z-7)
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Pelaksanaan Pilkada langsung masih diwarnai berbagai praktik curang, termasuk politik uang.
PEMILIHAN anggota Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) pada awal 2026 menyedot perhatian luas, sesuatu yang tidak terjadi pada proses pemilihan deputi gubernur sebelumnya.
Di saat pemilu berjalan kompetitif, kualitas demokrasi justru dinilai jalan di tempat atau bahkan mundur.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
Pilkada langsung adalah bagian integral dari kedaulatan rakyat yang telah menjadi praktik konstitusional mapan pasca-amandemen UUD 1945.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved