Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KOORDINATOR Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak agar Kejaksaan Agung dapat lebih berani menetapkan sosok RBS yang diduga memiliki keuntungan paling besar dalam kasus korupsi timah.
Penetapan eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022, Bambang Gatot Ariyono, kata Boyamin belum cukup. “Sepanjang belum menetapkan tersangka pemilik keuntungan paling besar, menurut saya, Kejagung masih kurang dan masih belum tuntas (kerjanya),” ucap Boyamin kepada Media Indonesia, Rabu (29/5).
Boyamin mengingatkan bahwa peran RBS dalam kasus korupsi timah tersebut sangat penting. RBS juga mendapatkan keuntungan paling besar. Sehingga Kejagung semestinya bergerak cepat untuk segera mengamankan sosok RBS tersebut.
Baca juga : Penyidikan Kasus Timah, MAKI Sebut Kejagung Bisa Temukan Tersangka Baru
“Seperti yang saya katakan berkali-kali, kalau ini tidak dituntaskan ke pemilik keuntungan terbesar, yaitu RBS, ya, akan saya gugat ke praperadilan untuk membuka apa peran RBS itu dan terkait dengan kepemilikan sahamnya bagaimana, kepemilikan keuntungannya bagaimana dalam kasus korupsi timah ini,” tegas Boyamin.
Meski begitu, Boyamin tetap memberikan apresiasi atas kerja dari Kejagung yang berani menetapkan eks Dirjen Mineral Kementerian ESDM menjadi tersangka.
“Sudah kita apresiasi kaitannya dengan menetapkan tersangka dari mantan Dirjen ESDM, karena di sanalah juga diduga ada permainan kan? Tetapi, ya, tetap saja, menurut saya belum lengkap, belum tuntas,” pungkasnya. (Dis/Z-7)
Hotman Paris menunjukkan bukti pendapat hukum Kejaksaan Agung yang menyatakan impor gula oleh Kemendag tidak melanggar hukum.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut Mohammad Riza Chalid, masuk ke dalam daftar daftar pencegah atau penangkalan (cekal).
Penyidik sudah tiga kali memanggil Riza Chalid untuk diperiksa dalam perkara ini. Namun, dia tidak memenuhi panggilan tersebut.
Kejaksaan Agung bekerja sama dengan otoritas Singapura untuk melacak keberadaan saudagar minyak Mohammad Riza Chalid (MRC).
Kejaksaan Agung telah memanggil pengusaha M. Riza Chalid secara patut selama tiga kali berturut-turut, tetapi yang bersangkutan mangkir.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Komisi VI DPR RI mendorong pemerintah segera menetapkan harga pokok mineral (HPM) timah. Penetapan itu dibutuhkan sebagai langkah strategis memperbaiki tata kelola pertambangan.
Komisi VI DPR RI mendukung penuh upaya perbaikan tata kelola pertambangan timah nasional. Parlemen ingin mendorong terciptanya ekosistem pertambangan yang lebih baik.
Sosok nakhoda baru PT Timah, Restu Widiyantoro, diharap dapat membawa angin segar dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang mengedepankan bisnis yang berkelanjutan.
Inovasi dan strategi yang diimplementasikan perusahaan merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kinerja produksi yang efektif, efisien dan transparan,
Polri berhasil menggagalkan pengiriman 207 batang timah ilegal senilai Rp1,7 miliar yang hendak diselundupkan ke Korea Selatan.
Perbaikan kemitraan diharapkan dapat mencegah potensi kerugian negara dan juga mereduksi tambang ilegal yang terjadi di Bangka Belitung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved