Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
WACANA revisi UU TNI dinilai bisa mencederai prinsip-prinsip demokrasi. Annisa Azzahra dari Divisi Advokasi PBHI berpendapat, arah dari revisi UU TNI ini juga tidak menunjukkan perubahan pada demokrasi tetapi militer meminta hal yang sama pada masa Orde Baru.
"Kalau kita lihat draft revisi UU TNI maka sepertinya mereka ingin meminta kembali apa yang pernah mereka punya pada masa Orde Baru," ujarnya lewat keterangan yang diterima, Minggu (19/5)
Dalam revisi ini, sambung Annisa, TNI dapat mengajukan langsung anggarannya kepada Kementerian Keuangan tanpa harus melalui Kementerian Pertahanan.
Baca juga : Pengamat: Revisi UU TNI Bisa Dorong Peran TNI Kembali ke Era Orde Baru
Ia menegaskan hal ini berbahaya mengingat rendahnya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran pertahanan selama ini. Selain itu, draft revisi juga mengusulkan sumber pendanaan TNI tidak hanya bersumber dari APBN.
"Ini sangat berbahaya karena akan mengusik independensi TNI itu sendiri dan merusak profesionalisme TNI di masa yang akan datang. Pemerintah dan DPR juga abai terhadap revisi UU Peradilan Militer yang lebih urgen ketimbang merevisi UU TNI," tandasnya.
Sementara itu, Andi M Rezaldy dari KontraS mengingatkan bahwa reformasi TNI harus dilanjutkan agar tidak mengulangi kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalunyang etrjadi di era Orde Baru.
"Mengenai Peradilan Militer, revisi undang-undang TNI yang terjadi saat ini justru ingin menghapus atau mengekalkan Sistem Peradilan Militer bagi TNI. Persoalannya Peradilan Militer itu sendiri sering gagal memberikan keadilan terhadap korban dan menjadi sarana impunitas terhadap anggota TNI yang melakukan kejahatan," tegasnya. (Z-6)
PENGAJAR Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera Gita Putri Damayana menilai revisi Undang-Undang TNI (UU TNI) menghadapi krisis mendasar dari sisi kualitas penyusunan naskah akademik.
Proses pembahasan revisi Undang-Undang TNI (UU TNI) dinilai tidak hanya bermasalah dari sisi substansi, tetapi juga dari aspek partisipasi publik.
(TNI) mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (20/6), untuk mencari informasi terkait dugaan penunggangan isu Revisi UU TNI oleh advokat Marcella Santoso dalam
Supremasi sipil dalam UU TNI belum sepenuhnya mencerminkan prinsip-prinsip demokrasi, khususnya dalam situasi jika terjadi kekosongan jabatan Presiden dan Wakil Presiden.
SURVEI Indikator Politik Indonesia menyatakan bahwa kepercayaan publik terhadap Tentara Nasional Indonesia (TNI) mencapai 85 persen, turun dari 93 persen.
PUTRI Presiden keempat Abdurrahman Wahid, Inayah WD Rahman atau dikenal juga sebagai Inayah Wahid, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan UU TNI.
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta Menteri Dalam Negeri mencopot Bupati Aceh Selatan memicu kritik.
Pembantaian massal 1965-1966, penembakan misterius (Petrus), tragedi Tanjung Priok 1984, Talangsari 1989, hingga penghilangan paksa aktivis 1997-1998.
INDONESIA ibarat bahtera besar yang dinakhodai para pemimpin andal pada tiga era berbeda.
AKTIVIS muda dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU) Lily Faidatin menilai rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional pada Presiden Kedua Soeharto tak adil bagi para korban selama masa Orde Baru
Bahkan, kata dia, negara telah mengakui adanya masalah itu melalui TAP MPR yang menyinggung praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di era Orde Baru
Rencana pemberian gelar tersebut dinilai sebagai bentuk pemutihan sejarah kelam yang terjadi di masa Orde Baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved