Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) yang bingung karena mantan Direktur Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG. Menurut Kalla, Karen tak bersalah karena hanya mengikuti instruksi pemerintah.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menyebut persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan LNG itu belum selesai hingga saat ini. Kalla diharap tidak membangun opini.
“Tunggu saja persidangannya sampai selesai, tidak boleh membangun opini diluar persidangan,” kata Ali kepada Medcom.id, Jumat, 17 Mei 2024.
Baca juga : Korupsi LNG, KPK Berpeluang Jerat Eks Pejabat Pertamina Lain
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menegaskan pihaknya tidak sembarangan dalam menetapkan orang sebagai tersangka maupun terdakwa. Kecukupan bukti dipastikan dinomorsatukan.
“Yang pasti ketika KPK tetapkan tersangka dan membawanya ke persidangan krn kecukupan alat bukti sebagaimana ketentuan hukum,” ujar Ali.
Ali meyakini Karen akan divonis bersalah dalam perkara tersebut. Jaksa dipercaya bisa membuktikan semua tuduhan terhadap eks dirut PT Pertamina (Persero) itu.
Baca juga : Ahok Diperiksa Terkait Kerugian Negara dalam Dugaan Korupsi LNG Pertamina
“Kami sangat yakin jaksa KPK dapat buktikan semua dugaan perbuatan terdakwa dan gilirannya akan dinyatakan bersalah oleh majelis hakim,” tegas Ali.
Sebelumnya, Kalla mengaku bingung dengan penetapan tersangka dan saat ini terdakwa Karen Agustiawan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG. Menurutnya, Karen hanya menjalankan tugas.
“Saya juga bingung kenapa dia jadi terdakwa, bingung karena dia menjalankan tugasnya,” kata Kalla di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024.
Baca juga : Dalami Dugaan Korupsi LNG Pertamina, KPK Panggil Ahok
Kalla menjelaskan bahwa Karen hanya menjalankan instruksi pemerintah dalam pengadaan LNG. Dia mengaku ikut dalam pembuatan kebijakan itu.
“Instruksinya harus penuhi di atas 30 persen,” ujar Kalla.
Kalla juga menyebut tidak mengetahui keuntungan maupun kerugian PT Pertamina (Persero) dalam pengadaan LNG tersebut. Namun, dua hal itu disebut biasa dalam urusan bisnis.
(Z-9)
MANTAN Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo hadir dalam pengukuhan guru besar,Prof. Zainal Arifin Mochtar dan pidatonya soal demokrasi
WAKIL Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) menceritakan perbedaan penanganan tsunami Aceh pada 2004 silam dengan banjir yang melanda Sumatra pada tahun ini.
Jusuf Kalla menegaskan bantuan asing ke Aceh diperbolehkan selama untuk kemanusiaan dan terkoordinasi. PMI fokus pada logistik dan kebutuhan dasar warga terdampak.
Jusuf Kalla menekankan pentingnya penanganan cepat dampak banjir, khususnya penumpukan kayu di sungai, serta mendorong pemanfaatan kayu bernilai guna untuk membantu masyarakat
KETUA Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) meminta agar permasalahan lautan kayu dari banjir Sumatra untuk segera diselesaikan. Kayu yang memiliki nilai guna dapat dimanfaatkan.
Masjid perlu terus dimakmurkan dan dimanfaatkan sebagai sarana membangun masyarakat yang religius sekaligus mandiri.
PT GTS International Tbk (GTSI), perusahaan pelayaran energi nasional yang fokus pada transportasi dan logistik Gas Alam Cair (LNG), berencana menambah armada baru.
LNG Station Karawang dirancang perseroan untuk menyokong kinerja keuangan dan menjadikan CGAS sebagai mitra strategis pemerintah.
Sebagai penopang ketahanan energi Indonesia di masa depan, proyek gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) Lapangan Abadi Blok Masela di Tanimbar, Maluku, kini memasuki babak baru.
Proyek Tangguh Liquefied Natural Gas (LNG) di Papua Barat kembali mendapat dukungan besar setelah Baker Hughes menandatangani kontrak layanan jangka panjang.
Bali saat ini hanya membutuhkan tenaga pembangkit listrik dari gas atau LNG. Ia menyebutkan beberapa alasan kenapa Bali sangat membutuhkan pembangkit dari gas.
Hingga Juli 2025, empat dari lima kargo LNG telah berhasil dikirimkan untuk memenuhi kebutuhan gas domestik oleh PGN dan PLN.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved