Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) yang bingung karena mantan Direktur Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG. Menurut Kalla, Karen tak bersalah karena hanya mengikuti instruksi pemerintah.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menyebut persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan LNG itu belum selesai hingga saat ini. Kalla diharap tidak membangun opini.
“Tunggu saja persidangannya sampai selesai, tidak boleh membangun opini diluar persidangan,” kata Ali kepada Medcom.id, Jumat, 17 Mei 2024.
Baca juga : Korupsi LNG, KPK Berpeluang Jerat Eks Pejabat Pertamina Lain
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menegaskan pihaknya tidak sembarangan dalam menetapkan orang sebagai tersangka maupun terdakwa. Kecukupan bukti dipastikan dinomorsatukan.
“Yang pasti ketika KPK tetapkan tersangka dan membawanya ke persidangan krn kecukupan alat bukti sebagaimana ketentuan hukum,” ujar Ali.
Ali meyakini Karen akan divonis bersalah dalam perkara tersebut. Jaksa dipercaya bisa membuktikan semua tuduhan terhadap eks dirut PT Pertamina (Persero) itu.
Baca juga : Ahok Diperiksa Terkait Kerugian Negara dalam Dugaan Korupsi LNG Pertamina
“Kami sangat yakin jaksa KPK dapat buktikan semua dugaan perbuatan terdakwa dan gilirannya akan dinyatakan bersalah oleh majelis hakim,” tegas Ali.
Sebelumnya, Kalla mengaku bingung dengan penetapan tersangka dan saat ini terdakwa Karen Agustiawan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG. Menurutnya, Karen hanya menjalankan tugas.
“Saya juga bingung kenapa dia jadi terdakwa, bingung karena dia menjalankan tugasnya,” kata Kalla di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024.
Baca juga : Dalami Dugaan Korupsi LNG Pertamina, KPK Panggil Ahok
Kalla menjelaskan bahwa Karen hanya menjalankan instruksi pemerintah dalam pengadaan LNG. Dia mengaku ikut dalam pembuatan kebijakan itu.
“Instruksinya harus penuhi di atas 30 persen,” ujar Kalla.
Kalla juga menyebut tidak mengetahui keuntungan maupun kerugian PT Pertamina (Persero) dalam pengadaan LNG tersebut. Namun, dua hal itu disebut biasa dalam urusan bisnis.
(Z-9)
Apa sebenarnya motif Ade Armando menyatakan Gibran adalah wapres terbaik yang dimiliki Indonesia? Tes ombakkah? Atau, jangan-jangan ada tujuan politik tertentu.
Piala Dunia U-20 menurut Jusuf Kalla harus menjadi momentum Indonesia memperjuangkan perdamaian Palestina dan Israel.
Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Muhammad Jusuf Kalla (JK) kembali buka suara terkait gagalnya Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaran Piala Dunia U-20.
Presiden kelima Indonesia Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada seluruh generasi muda agar terus memiliki keyakinan dan harapan untuk maju.
SOSOK Wakil Presiden Jusuf Kalla tentu sudah tidak asing lagi. Putra asal Sulawesi Utara itu bahkan dikenal di mancanegara berkat peran dan jasanya di bidang perdamaian.
BAKAL calon gubernur (bacagub) DKI Jakarta, Pramono Anung, mengaku bakal melanjutkan silaturahmi ke sejumlah tokoh.
RUSIA menyatakan bahwa sanksi Amerika Serikat yang dikenakan terhadap proyek LNG 2 Arktik telah melemahkan keamanan energi global.
Pengiriman LNG Qatar mungkin tertunda akibat serangan di Laut Merah. QatarEnergy menekankan bahwa produksi tidak terpengaruh.
GUBERNUR Bali Wayan Koster melarang dengan keras jika pembangunan Terminal LNG yang merusak hutan mangrove Bali.
RS MMC menandatangani kesepakan kerja sama dengan Yayasan RS LNG Badak dan PT Kaltim Medika Utama di Kaltim untuk meningkatkan pelayanan kesehatan.
Hasil kajian menyatakan tidak ada isu lingkungan yang muncul dalam pembangunan terminal khusus LNG. Demikian isi surat Gubernur Bali Wayan Koster kepada Menko Marinves Luhut Pandjaitan.
Warga empat desa adat mendatangi DPRD Tingkat I Bali untuk menyatakan dukungan agar Terminal Khusus (Tersus) LNG di Sidakarya segera direalisasikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved