Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) yang bingung karena mantan Direktur Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG. Menurut Kalla, Karen tak bersalah karena hanya mengikuti instruksi pemerintah.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menyebut persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan LNG itu belum selesai hingga saat ini. Kalla diharap tidak membangun opini.
“Tunggu saja persidangannya sampai selesai, tidak boleh membangun opini diluar persidangan,” kata Ali kepada Medcom.id, Jumat, 17 Mei 2024.
Baca juga : Korupsi LNG, KPK Berpeluang Jerat Eks Pejabat Pertamina Lain
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menegaskan pihaknya tidak sembarangan dalam menetapkan orang sebagai tersangka maupun terdakwa. Kecukupan bukti dipastikan dinomorsatukan.
“Yang pasti ketika KPK tetapkan tersangka dan membawanya ke persidangan krn kecukupan alat bukti sebagaimana ketentuan hukum,” ujar Ali.
Ali meyakini Karen akan divonis bersalah dalam perkara tersebut. Jaksa dipercaya bisa membuktikan semua tuduhan terhadap eks dirut PT Pertamina (Persero) itu.
Baca juga : Ahok Diperiksa Terkait Kerugian Negara dalam Dugaan Korupsi LNG Pertamina
“Kami sangat yakin jaksa KPK dapat buktikan semua dugaan perbuatan terdakwa dan gilirannya akan dinyatakan bersalah oleh majelis hakim,” tegas Ali.
Sebelumnya, Kalla mengaku bingung dengan penetapan tersangka dan saat ini terdakwa Karen Agustiawan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG. Menurutnya, Karen hanya menjalankan tugas.
“Saya juga bingung kenapa dia jadi terdakwa, bingung karena dia menjalankan tugasnya,” kata Kalla di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024.
Baca juga : Dalami Dugaan Korupsi LNG Pertamina, KPK Panggil Ahok
Kalla menjelaskan bahwa Karen hanya menjalankan instruksi pemerintah dalam pengadaan LNG. Dia mengaku ikut dalam pembuatan kebijakan itu.
“Instruksinya harus penuhi di atas 30 persen,” ujar Kalla.
Kalla juga menyebut tidak mengetahui keuntungan maupun kerugian PT Pertamina (Persero) dalam pengadaan LNG tersebut. Namun, dua hal itu disebut biasa dalam urusan bisnis.
(Z-9)
Selama 6 tahun berturut-turut Indonesia juga dinobatkan sebagai negara paling dermawan di dunia. Data Baznas menyatakan, 62% masyarakat lebih memilih bersedekah melalui masjid.
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla mengungkapkan polemik empat pulau Aceh harus dijadikan pembelajaran yang baik bagi pemerintah, khususnya para pejabat terkait.
Jusuf Kalla (JK) menilai polemik status empat pulau di Aceh menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dalam pengambilan kebijakan khususnya yang berkaitan dengan Aceh
JK juga mengaitkan polemik tersebut dengan kesepakatan perundingan Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki pada tahun 2005 silam.
JK mengatakan bahwa penyelesaian polemik Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek itu bukan menjadi ranah dan kewenangan Kementerian Hukum.
Keputusan administratif seperti Keputusan Menteri (Kepmen) tidak dapat membatalkan atau mengubah kedudukan hukum yang telah ditetapkan melalui undang-undang.
WAKIL Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot mengungkapkan pemerintah Indonesia tengah mengkaji tawaran impor minyak mentah dan gas alam cair (LNG) dari Rusia.
Penggunaan LNG sebagai substitusi solar sangat vital lantaran selain memperkuat ketahanan energi nasional, juga signifikan menurunkan impor BBM.
Bahlil menyampaikan, berdasarkan perbincangannya dengan Presiden Prabowo Subianto, belum ada pembicaraan soal mengimpor LNG dari Amerika Serikat.
Defisit pasokan gas terutama di Sumatra bagian selatan hingga Jawa Barat sudah terjadi sejak tahun ini, yakni sebesar 177 juta kaki kubik standar per hari (MMscfd).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia adalah mantan Business Development Manager Pertamina Edwin Irwanto Widjaja.
Tessa juga menyebut penyidik mendalami cara pikir Pertamina dalam pengadaan LNG yang berujung kerugian ini. Informasi itu diulik dengan memeriksa mantan VP SPBD Pertamina Ginanjar (G).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved