Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI Keadilan Sejahtera (PKS) mendorong untuk segera merevisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Salah satu tujuannya agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak lagi disebut sebagai macan ompong sebagaimana yang disampaikan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Ongku Parmonangan Hasibuan saat rapat evaluasi Pemilu 2024, kemarin.
Menurut anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera, selama ini Bawaslu hanya melaksanakan kewenangan yang diatur dalam UU Pemilu dalam menjalankan tugas, termasuk saat penyelenggaraan Pemilu 2024 lalu. Oleh karena itu, kewenangan Bawaslu perlu diperluas lewat revisi UU Pemilu.
"Yang perlu direvisi UU Pemilunya karena tidak memberikan wewenang bagi Bawaslu untuk menindak. Untuk meningkatkan kualitas, Bawaslu perlu wewenang dan daya dukung," kata Mardani kepada Media Indonesia, Kamis (16/5).
Baca juga : Anggota DPR Fraksi PDIP Minta Money Politics Dilegalkan
Pengaturan lain yang dapat disematkan dalam revisi UU Pemilu, sambung Mardani, adalah perlindungan pelapor dugaan pelanggaran pemilu dengan pola whistleblowing seperti yang diatur dalam UU terkait pemberantasan korupsi.
"Kita bisa terapkan untuk masyarakat yang melaporkan money politics bisa mendapat penghargaan. Sebaliknya, sanksi tegas bagi mereka yang melakukan money politics," terang Mardani.
Mardani berharap wacana revisi UU Pemilu itu dapat saja direalisasikan. Jika memiliki niatan politik yang tinggi, ia tidak menutup kemungkinan revisi itu dilaksanakan dalam periode DPR RI saat ini. Apalagi, ia menyebut para anggota dewan dan penyelenggara pemilu "masih hangat" pasca-Pemilu 2024.
"Kalau ada political will pasti bisa. UU IKN dan UU Kementerian Negara aja bisa," pungkasnya.
Sebelumnya, Ongku menilai peran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), khususnya Bawaslu, tidak berfungsi sama sekali saat Pemilu 2024. Ia menyebut tidak panitia pengawas tidak melakukan tindakan apapun atas adanya dugaan pelanggaran pemilu. Alih-alih, panitia pengawas ditudingnya cenderung mencari uang sampingan. (Tri)
Mantan Hakim MK Arief Hidayat tegaskan ambang batas parlemen harus proporsional sesuai Putusan MK 116. Jangan biarkan suara rakyat terbuang percuma
MK menolak permohonan uji ambang batas parlemen (parliamentary threshold) karena dinilai prematur. Mahkamah menunggu langkah revisi dari DPR untuk Pemilu 2029.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Pakar Hukum UI Titi Anggraini menilai gugatan larangan keluarga Presiden maju Pilpres di MK penting demi menjaga keadilan kompetisi dan mencegah nepotisme.
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
PKS meraih penghargaan terbaik Indeks Integritas Partai Politik (IIPP) 2025 dari Kemenko Polkam dan BRIN dalam Rakor Evaluasi di Bali.
Politkus PKS itu mengeklaim, pihaknya selalu konsisten menyuarakan agar melepas saham di PT Delta Djakarta.
Indonesia Muda Bicara direncanakan menjadi agenda rutin bulanan yang dilaksanakan secara luring, serta diperkuat melalui aktivitas di media sosial.
PKS tidak terjebak dalam logika biner antara pilkada langsung atau tidak langsung, melainkan mendorong adanya evaluasi yang berbasis data.
Sekjen PKS Muhammad Kholid menilai kritik Pandji Pragiwaksono lewat stand up comedy sebagai dinamika demokrasi yang wajar dan perlu disikapi jernih.
Partai Demokrat yang sebelumnya sempat menolak usulan Pilkada tak langsung kini mengubah haluan dan setuju atas hal tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved