Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengkritisi rekrutmen anggota KPU di setiap daerah. Politisi PDIP itu menilai 70% anggota KPU tidak bekerja dengan layak.
Hal itu disampaikan Junimart dalam rapat kerja KPU dengan Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5).
Junimart menegaskan banyak anggota KPU tidak memiliki integritas.
Baca juga : KPU: Caleg DPR Terpilih yang Maju Pilkada Harus Mundur
"Saya tidak tahu bagaimana cara rekrutmen KPU di daerah itu. Saya nyatakan hampir 70 persen komisioner KPU tidak layak pakai. Kenapa? Tidak punya integritas. Mereka hanya cari kerja, bukan untuk kerja," papar Junimart.
Junimart menilai anggota KPU mendaftarkan diri sebagai anggota hanya untuk mencari kerja. Hal itu mengakibatkan banyaknya transaksional yang dilakukan anggota KPU.
"Yang berujung kemana? Transaksional. Saya bisa buktikan transaksional," tegas Junimart.
Baca juga : Komisi II DPR Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu
Menurutnya, masih banyak sesama anggota KPU yang tidak bisa bekerjasama. Ia menilai terlalu banyak kecurigaan antar anggota KPU.
"Contoh, saya telepon salah satu anggota KPU di dapil saya, 'tolong saya diberikan C1'. Apa jawaban dia pak? Di tangan pak ketua, saya minta tidak boleh. Ada apa? Ada apa pak? Kok bisa?,” tuturnya.
"Sesama komisioner, ya, saling curiga ya Pak, ada apa ya? Apa yang disembunyikan di sana? Artinya, ke depan, ya, bila perlu evaluasi, Pak, KPU sekarang itu, evaluasi," tambahnya.
Baca juga : UU Pemilu Lahirkan Penyelenggara yang Lemah
Junimart juga menuturkan transaksional dilakukan tidak hanya terjadi dalam anggota KPU. Namun, juga terjadi pada PPK, PPS hingga Panwaslu.
"Ketika tim saya meminta hasil dari TPS misalnya. Mereka minta, Pak, Rp 25 juta. Alasan untuk fotocopy. Kita minta PDF-nya. 'Di sini, Pak, nggak ada PDF'. Nggak ngerti kalian PDF. Ini realita, Pak. Realita,” tandasnya.
Maka, Junimart meminta untuk melakukan evaluasi total karena dinilai gagal dalam melakukan rekrutmen anggota. (Z-10)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Sebanyak 2.500 tenaga kerja lokal di Kabupaten Bekasi terserap menyusul mulai beroperasinya pabrik AC hunian skala penuh pertama mereka di Indonesia.
Pemprov Jakarta membuka rekrutmen tenaga penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) sebagai petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) sebanyak 1.100 orang.
Proses rekrutmen yang tergesa-gesa sering membuat perusahaan kecolongan, terutama jika dilakukan prosesnya secara online.
INSTITUT Teknologi PLN (ITPLN) kembali memperluas jejaring kemitraannya dengan dunia industri.
KAI Logistik, anak usaha PT Kereta Api Indonesia (Persero), membuka peluang berkarier bagi talenta terbaik Indonesia melalui Rekrutmen Bersama BUMN 2025.
Melalui Rekrutmen Bersama BUMN 2025, KAI berharap dapat menemukan individu-individu berbakat yang memiliki visi yang sejalan dengan perusahaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved