Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI II DPR RI memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta lembaga lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu untuk menggelar rapat evaluasi Pemilu 2024 pada 15 Mei mendatang.
"Lanjutan rapat masa sidang kemarin," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia saat dihubungi di Jakarta, Jumat (3/5). Menurut dia, sejumlah lembaga yang diundang masih sama seperti rapat sebelumnya, yakni KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Kementerian Dalam Negeri.
Pada masa sidang sebelumnya, Komisi II DPR menggelar rapat terkait dengan Pemilu 2024 di parlemen, Senin (1/4). Namun, rapat itu ditunda karena ketidakhadiran perwakilan dari KPU.
Baca juga : Hak Angket Diperlukan di tengah Merosotnya Kepercayaan Publik ke KPU dan Bawaslu
Sementara itu, anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan bahwa pada rapat evaluasi tersebut banyak hal yang bakal dikonfirmasi ke KPU terkait dengan penyelenggaraan Pemilu 2024. Hal yang bakal dikonfirmasi, kata dia, antara lain terkait dengan bermacam-macam anggapan masyarakat mengenai penyelenggaraan Pemilu 2024.
Selain itu, legislator di Komisi II bakal mengonfirmasi terkait dengan isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asyari. "Fungsi pengawasannya juga bakal kami pertanyakan. Kenapa mandul? Kenapa tidak memberi sanksi?" kata Guspardi saat dihubungi terpisah.
Sebelumnya, KPU tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR arena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Setelah sidang di MK tuntas, KPU menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon terpilih pada Pilpres 2024.
Penetapan tersebut tertuang dalam berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. (Ant/Z-2)
ANGGOTA Komisi XII DPR RI Yulisman menilai kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) satu tahun sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola sektor pertambangan.
Pemerintah Kota Bandung berupaya menggeser status kawasan Kebun Binatang Bandung dari konservasi menjadi ruang terbuka hijau tanpa fondasi hukum.
Komisi XI DPR RI segera menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon deputi gubernur Bank Indonesia (BI).
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
PENYUSUNAN Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem penegakan hukum nasional.
Legislator PDIP Edy Wuryanto mendesak pemerintah memprioritaskan pemenuhan dokter spesialis di daerah 3T serta mencegah mahalnya pendidikan kedokteran.
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved