Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI II DPR RI memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta lembaga lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu untuk menggelar rapat evaluasi Pemilu 2024 pada 15 Mei mendatang.
"Lanjutan rapat masa sidang kemarin," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia saat dihubungi di Jakarta, Jumat (3/5). Menurut dia, sejumlah lembaga yang diundang masih sama seperti rapat sebelumnya, yakni KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Kementerian Dalam Negeri.
Pada masa sidang sebelumnya, Komisi II DPR menggelar rapat terkait dengan Pemilu 2024 di parlemen, Senin (1/4). Namun, rapat itu ditunda karena ketidakhadiran perwakilan dari KPU.
Baca juga : Hak Angket Diperlukan di tengah Merosotnya Kepercayaan Publik ke KPU dan Bawaslu
Sementara itu, anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan bahwa pada rapat evaluasi tersebut banyak hal yang bakal dikonfirmasi ke KPU terkait dengan penyelenggaraan Pemilu 2024. Hal yang bakal dikonfirmasi, kata dia, antara lain terkait dengan bermacam-macam anggapan masyarakat mengenai penyelenggaraan Pemilu 2024.
Selain itu, legislator di Komisi II bakal mengonfirmasi terkait dengan isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asyari. "Fungsi pengawasannya juga bakal kami pertanyakan. Kenapa mandul? Kenapa tidak memberi sanksi?" kata Guspardi saat dihubungi terpisah.
Sebelumnya, KPU tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR arena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Setelah sidang di MK tuntas, KPU menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon terpilih pada Pilpres 2024.
Penetapan tersebut tertuang dalam berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. (Ant/Z-2)
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Terungkap bahwa sindikat telah menjual sedikitnya 24 bayi, bahkan beberapa di antaranya sejak masih dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga antara Rp11 juta-Rp16 Juta.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Menurut Perludem, putusan MK sudah tepat karena sesuai dengan konsep pemilu yang luber dan jurdil, dan disertai dengan penguatan nilai kedaulatan rakyat.
Banyak negara yang meninggalkan e-voting karena sistem digitalisasi dalam proses pencoblosan di bilik suara cenderung dinilai melanggar asas kerahasiaan pemilih
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu penghitungan suara pada Pemilihan 2020 lalu harus diperkuat agar proses rekapitulasi hasil pemilu ke depan lebih akurat
Jimly Asshiddiqie meminta para pejabat dapat membiasakan diri untuk menghormati putusan pengadilan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved