Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KOMISI II DPR RI memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta lembaga lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu untuk menggelar rapat evaluasi Pemilu 2024 pada 15 Mei mendatang.
"Lanjutan rapat masa sidang kemarin," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia saat dihubungi di Jakarta, Jumat (3/5). Menurut dia, sejumlah lembaga yang diundang masih sama seperti rapat sebelumnya, yakni KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Kementerian Dalam Negeri.
Pada masa sidang sebelumnya, Komisi II DPR menggelar rapat terkait dengan Pemilu 2024 di parlemen, Senin (1/4). Namun, rapat itu ditunda karena ketidakhadiran perwakilan dari KPU.
Baca juga : Hak Angket Diperlukan di tengah Merosotnya Kepercayaan Publik ke KPU dan Bawaslu
Sementara itu, anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan bahwa pada rapat evaluasi tersebut banyak hal yang bakal dikonfirmasi ke KPU terkait dengan penyelenggaraan Pemilu 2024. Hal yang bakal dikonfirmasi, kata dia, antara lain terkait dengan bermacam-macam anggapan masyarakat mengenai penyelenggaraan Pemilu 2024.
Selain itu, legislator di Komisi II bakal mengonfirmasi terkait dengan isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asyari. "Fungsi pengawasannya juga bakal kami pertanyakan. Kenapa mandul? Kenapa tidak memberi sanksi?" kata Guspardi saat dihubungi terpisah.
Sebelumnya, KPU tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR arena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Setelah sidang di MK tuntas, KPU menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon terpilih pada Pilpres 2024.
Penetapan tersebut tertuang dalam berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. (Ant/Z-2)
Berikut isi pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR RI.
Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal kinerja DPR. Partisipasi publik yang kuat memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan. Kritik yang konstruktif sangat kami butuhkan.
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
Dalam surat DPR dengan perihal Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera Guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza mencakup enam poin desakan ke PBB.
KETUA BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera menyampaikan bahwa Ketua DPR Puan Maharani mengirim surat resmi kepada PBB untuk mendesak pembukaan blokade Gaza.
Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan perlunya evaluasi pembinaan di tubuh TNI agar membangun hubungan senior-junior yang saling menghormati.
Kenaikan suara NasDem bersamaan dengan penggunaan sistem proporsional terbuka yang menguntungkan partai tersebut.
NasDem perlu memperluas basis dukungan di Jawa, menyasar pemilih kelas menengah bawah, dan menjangkau generasi muda.
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pemilihan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat atau presiden, sementara kepala daerah bupati atau walikota dipilih melalui DPRD.
Titi menekankan DPR harus segera membahas RUU Pemilu sebab putusan MK tidak bisa menjadi obat bagi semua persoalan pemilu saat ini.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved