Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

PKB Ingatkan Suara Kritis di Luar Pemerintah agar tidak Dianggap sebagai Gangguan oleh Prabowo

Dinda Shabrina
13/5/2024 20:30
PKB Ingatkan Suara Kritis di Luar Pemerintah agar tidak Dianggap sebagai Gangguan oleh Prabowo
Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka(MI/Usman Iskandar)

POLITIKUS Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah turut memberikan komentar terkait pernyataan presiden terpilih Prabowo Subianto soal ia tak ingin diganggu oleh mereka yang tak ingin diajak kerja sama.

Menurut Luluk, baiknya pemerintahan Prabowo-Gibran dapat menganggap suara kritis yang berada di luar pemerintahan tidak dianggap sebagai gangguan. Sebab, hal itu akan menimbulkan asumsi di masyarakat bahwa pemerintahannya akan mempraktikkan sistem otoritarianisme.

“Saya hanya berharap, bahwa suara kritis di luar pemerintah tidak dianggap sebagai gangguan apalagi ancaman. Jika tidak, maka akan mudah publik menilai beliau akan mempraktekkan pemerintahan otoritarian. Dan ini sebuah kemunduran demokrasi,” ujar Luluk kepada Media Indonesia, Senin (13/5).

Baca juga : Indonesia Berada di Persimpangan Demokrasi dan Otoritarian

Dia juga menyayangkan pernyataan Prabowo tersebut. Terutama di saat semangat rekonsiliasi tengah dibangun antara partai dan aktor politik.

“Patut disayangkan. Hal demikian disampaikan pada saat semangat rekonsiliasi dibangun dan kebutuhan akan kekuatan check and balances dapat diperankan dengan baik oleh pihak yang akan berada di luar pemerintah,” jelasnya.

Meski begitu, Luluk menyebut apa pun pernyataan yang sudah kadung sampai ke publik, hanya Prabowo yang mengetahui makna dan maksud sebenarnya.

“Ya, sekali lagi Pak Prabowo sendiri yang bisa menjelaskan apa maksud dan konteks pernyataan beliau itu,” pungkasnya. (Dis/Z-7)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya