Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
POLITIKUS Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah turut memberikan komentar terkait pernyataan presiden terpilih Prabowo Subianto soal ia tak ingin diganggu oleh mereka yang tak ingin diajak kerja sama.
Menurut Luluk, baiknya pemerintahan Prabowo-Gibran dapat menganggap suara kritis yang berada di luar pemerintahan tidak dianggap sebagai gangguan. Sebab, hal itu akan menimbulkan asumsi di masyarakat bahwa pemerintahannya akan mempraktikkan sistem otoritarianisme.
“Saya hanya berharap, bahwa suara kritis di luar pemerintah tidak dianggap sebagai gangguan apalagi ancaman. Jika tidak, maka akan mudah publik menilai beliau akan mempraktekkan pemerintahan otoritarian. Dan ini sebuah kemunduran demokrasi,” ujar Luluk kepada Media Indonesia, Senin (13/5).
Baca juga : Indonesia Berada di Persimpangan Demokrasi dan Otoritarian
Dia juga menyayangkan pernyataan Prabowo tersebut. Terutama di saat semangat rekonsiliasi tengah dibangun antara partai dan aktor politik.
“Patut disayangkan. Hal demikian disampaikan pada saat semangat rekonsiliasi dibangun dan kebutuhan akan kekuatan check and balances dapat diperankan dengan baik oleh pihak yang akan berada di luar pemerintah,” jelasnya.
Meski begitu, Luluk menyebut apa pun pernyataan yang sudah kadung sampai ke publik, hanya Prabowo yang mengetahui makna dan maksud sebenarnya.
“Ya, sekali lagi Pak Prabowo sendiri yang bisa menjelaskan apa maksud dan konteks pernyataan beliau itu,” pungkasnya. (Dis/Z-7)
KETUA Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya optimistis Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat bisa disahkan di era pemerintahan Prabowo Subianto.
PKB menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menghitung banyaknya dampak atau implikasi terhadap pemerintahan dengan memutuskan pemilu nasional dan pemilu daerah dipisah.
Pemilu serentak yang selama ini dikenal sebagai 'pemilu lima kotak' tidak lagi berlaku.
Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dengan lokal.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pemilu terpisah tidak berpengaruh terhadap sistem kepengurusan partai. Namun, justru berdampak pada pemilih yang lelah.
PKB mengusulkan kepala daerah dipilih oleh anggota DPRD. Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah MK putuskan soal pemisahan pemilu.
Warisan otoritarianisme masih tetap dirasakan sampai saat ini. Amnesty International Indonesia menilai, peringatan 27 tahun reformasi justru diwarnai dengan erosi hak asasi manusia (HAM).
Problem dalam hak-hak politik serta aspek kelembagaan demokrasi membuat keseluruhan skor indeks demokrasi di Indonesia menurun.
Indonesia sedang memasuki fase otoritarianisme
AKADEMISI dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menyampaikan kegeramannya terhadap rezim hari ini. Dia mewakili para kaum cendikiawan lain mengaku muak terhadap pengabaian
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved