Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DIREKTUR Pusat Kajian Politik (PUSKAPOL) FISIP Universitas Indonesia Aditya Perdana mengatakan memang ada persyaratan dan nomenklatur yang disebutkan dalam UU terkait kementerian.
"Sebenarnya rujukannya disitu. Namun di sisi lain presiden terpilih tentu merasa ada punya kebutuhan lain yang melampaui jumlah yang disebut UU," kata Aditya, dihubungi Kamis (9/5).
Apabila memang benar ada kebutuhan untuk penambahan jumlah kementerian, maka seharusnya UUnya direvisi dan mulai disampaikan kepada publik apa saja konstruksi kementerian yang ingin dilakukan perubahannya.
Baca juga : Wacana Penggemukan Kementerian Menjadi 40 Sah Saja asal Efektif
"Tapi kalaupun tidak, ya tinggal diikuti ketentuan yang sudah ada saja. Makanya kita tunggu saja pernyataan resmi dari pihak presiden terpilih seberapa serius perubahan jumlah menteri itu ingin dilakukan," kata Aditya.
Wacana ramai dibicarakan terkait Presiden Terpilih Prabowo Subianto yang berencana menambah jumlah kementerian yang saat ini berjumlah 34 menjadi 40.
UU Kementerian Negara mengatur bahwa jumlah maksimal kementerian adalah 34. Akan tetapi, aturan ini bisa saja berubah, terlebih revisi UU Kementerian Negara sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional DPR 2019-2024.
Baca juga : Presidential Club Dipandang Ide yang Brilian
Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo juga menolak mengomentari terkait penambahan jumlah kementerian. Dia katakan perlu tidaknya penambahan kementerian di kabinet yang akan datang berada di wewenang pemerintahan yang akan datang.
"(Soal) kabinet yang akan datang, ditanyakan dong kepada Presiden Terpilih," kata Jokowi usai meresmikan Indonesia Digital Test House (IDTH) / Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT), di Depok, Jawa Barat, Selasa (7/5).
"Tanyakan kepada Presiden Terpilih. Tanyakan kepada Presiden Terpilih," ulang-ulang Jokowi.
Baca juga : Wacana Presidential Club Prabowo Subianto Dianggap Gimik Politik
Jokowi pun enggan mengomentari permintaan masukan menurut perspektifnya.
Terpisah, peneliti Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional BRIN Lili Romli menyebut rencana itu sah saja. Ia menjelaskan, di dalam UU Kementerian, kepala negara memang bisa melebur atau menambah sejumlah kementerian sepanjang untuk efektivitas serta sinkronisasi program dan kegiatan pemerintah.
“Jika tujuannya untuk hal tersebut boleh dilakukan, asal bukan untuk tujuan lain yang bersifat kontra produktif,” ujar Lili kepada Media Indonesia, Selasa (7/5). (Try/Z-7)
Terdapat tiga hal yang harus diperhatikan untuk menghadirkan kepemimpinan digital. Ketiganya adalah struktur digital, kompetensi digital, dan digital culture.
Muncul wacana pembentukan Kementerian Kebudayaan sebagai wadah untuk memajukan budaya Indonesia di kancah global. Ini sejumlah tanggapan terhadap wacana itu.
Upaya penanganan dan mitigasi terkait kasus pornografi anak melalui pembentukan satuan tugas yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga harus mampu mengakselerasi perlindungan.
WACANA pembentukan Kementerian Kebudayaan kembali menghangat di tengah polemik penambahan susunan kabinet presiden terpilih Prabowo Subianto. Sejumlah penggiat dan pemerhati kebudayaan
PEMBENTUKAN Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 membuka kembali wacana pembentukan kementerian haji.
Kementerian khusus akan memungkinkan koordinasi yang lebih efektif dan efisien dalam mengelola seluruh aspek penyelenggaraan ibadah haji.
Sudah tentu tugas pemerintah daerah untuk membuat masyarakat Jakarta semakin mumpuni.
Rebranding logo baru, menurut menteri Wihaji, mengikuti perubahan nomenklatur BKKBN menjadi Kemendukbangga/BKKBN berdasarakan Peraturan Presiden Nomor 180 dan 181 Tahun 2024.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menegaskan perlu alasan yang konkret terkait wacana penambahan kementerian dalam pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
Perubahan nomenklatur yang tertuang dalam Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dipertanyakan.
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto disebut masih fokus membentuk kabinet dan nomenklatur pemerintahannya nanti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved