Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memburu warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial RA. Dia diduga sebagai otak dari sindikat narkoba jenis ekstasi jaringan internasional yang dikirim ke Indonesia lewat pos.
"Kita akan terus melakukan pencarian terhadap RA, yang mengirim barang tersebut sekarang kita sedang melakukan pendalaman. Sedang memetakan posisi maupun identitas dari pengirim barang," kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian Rishadi dalam konferensi pers di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Rabu (8/5)..
Arie mengatakan RA merupakan penggerak sindikat yang menyelundupkan sebanyak 20.272 butir pil ekstasi ke Indonesia. Dia menuturkan pengungkapan kasus ini bermula saat pihak Bea Cukai dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menemukan kiriman barang lewat pos berupa suku cadang mobil dan bungkusan kado yang ternyata berisi ekstasi.
Baca juga : Polisi Klaim Sabu dan Ekstasi Sudah Langka di Indonesia
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta Rusman Hadi mengatakan dua paket tersebut dikirimkan dalam waktu yang berbeda. Penindakan pertama dilakukan terhadap paket kiriman asal Belgia yang tiba di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat pada 5 April 2024. Paket ini diberitahukan sebagai car parts set special for Honda.
"Pelaku berupaya menyelundupkan pil ekstasi dengan modus false declaration. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan dan kami mengamankan 18.259 butir ekstasi seberat 9,6 kg," ujar Rusman.
Pada penindakan kedua, kata Rusman, tim joint operation melakukan penindakan paket kiriman asal Belanda yang tiba di Kantor Pos Pasar Baru pada 22 April 2024. Modusnya sama yaitu false declaration.
"Pelaku memberitahukan barang tersebut magazine, namun saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 2 bungkus plastik bening berisikan 2.013 butir ekstasi dengan berat 1,06 kg," ucap Rusman.
Sebayak enam orang ditangkap dalam kasus ini yang telah dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (Medcom/Z-6)
Polisi memastikan artis Leonardo Arya alias Onad positif menggunakan dua jenis narkoba, yakni ganja dan ekstasi. Sementara itu, hasil tes urine sang istri, menunjukkan hasil negatif.
SEORANG pegawai honorer berinisial MS, 22, ditangkap polisi setelah nekat jadi pengedar pil ekstasi. Aksi MS terbongkar saat dia bertransaksi di Jalan Pahlawan, Deli Serdang.
Direktur Ditres Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat.
DIREKTORAT Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri melakukan penggerebekan terhadap sebuah minilab narkoba yang beroperasi di salah satu kamar Apartemen Harbour Bay Residence, Batam.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DP, berusia 27 tahun. ia kedapatan membawa 5,6 kilogram (kg) sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat.
Pil ekstasi sebanyak 1.162 butir disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
Ketua YLBHI Muhamad Isnur menyoroti adanya perbedaan data terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus yang diungkap oleh kepolisian dan TNI.
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved