Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJADIAN penganiayaan yang terjadi di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta menegaskan pentingnya setiap penyelenggara pendidikan kedinasan untuk tidak lengah dalam melakukan pengawasan. Insiden penganiayaan di STIP terjadi akibat kurangnya pengawasan dari pihak sekolah.
"Adanya kelalaian dalam aspek keamanan dan pengawasan di lingkungan pendidikan yang menyebabkan kejadian tragis ini terulang," ujar anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Toriq Hidayat, dalam pernyataannya yang dikutip pada Rabu (8/5).
Menurutnya, kasus penganiayaan tersebut terjadi karena kurang optimalnya pelatihan dan pembimbingan yang diberikan, terutama dalam pembentukan kesejahteraan mental dan emosional bagi peserta didik.
Baca juga : Evakuasi Korban Taruna STIP dari Ruang Kelas ke Klinik Terekam CCTV
Toriq juga menyatakan bahwa Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Perhubungan harus bertanggung jawab dalam menangani kasus penganiayaan di STIP. Pasalnya, peran BPSDM dipertanyakan sebagai dampak dari kasus tersebut.
"Dalam tugas pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia, BPSDM seharusnya memiliki sistem yang kuat untuk memastikan keselamatan peserta didik. Kasus ini menimbulkan keraguan terhadap kemampuan mereka untuk memenuhi kewajiban tersebut," ucap Toriq.
Sebelumnya, seorang taruna tingkat 1 STIP Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, meninggal dunia setelah dianiaya oleh senior sekelasnya, Tegar Rafi Sanjaya, 21 tahun. Yang membuat lebih miris, Putu meninggal sambil mengenakan seragam olahraga STIP Jakarta yang berpesan "Zero Violence" di bagian dada kanan.
Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan Tegar sebagai tersangka, dengan dakwaan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan bersama pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. (Z-10)
JASAD taruna STIP yang meninggal akibat kekerasan dan penganiayaan oleh seniornya, Putu Satria Ananta Rustika, dikremasi dan menjalani proses Ngaben hari ini, Jumat, 10 Mei 2024.
Kemenhub akan akan merombak kurikulum pendidikan di 33 sekolah kedinasan buntut kasus penganiayaan siswa STIP
Polisi menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus penganiayaan siswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Putu Satria Ananta.
BUKTI berupa tangkapan layar sebuah percakapan di ponsel, akan menjadi bagian dari penyidikan polisi, dalam kasus Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP).
Terekam CCTV detik-detik taruna tingkat 1 Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika saat dievakuasi usai dianiaya seniornya, Tegar Rafi Sanjaya.
BAHAN bin Smith ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Polisi ungkap peran Bahar bin Smith
DANIRIANSYAH, warga Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal selama perjalanan dalam mobil.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026.
Keempat pelaku sebelumnya saling tantang duel dengan kelompok pemuda lain di media sosial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved