Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
JASAD taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) yang meninggal akibat kekerasan dan penganiayaan oleh seniornya, Putu Satria Ananta Rustika, dikremasi dan menjalani proses Ngaben hari ini, Jumat, 10 Mei 2024. Upacara adat Ngaben dilakukan pihak keluarga di kampung halaman mereka di Desa Gunaksa Klungkung Bali.
Selain upacara adat budaya Bali, juga dilakukan upacara khusus kedinasan oleh para taruna rekan korban. Dari mulai rumah duka hingga pemakaman. Ratusan kerabat sejawat dan warga ikut mengantarkan jenazah hingga terakhir pembakaran atau Ngaben. Setelah Ngaben, abu jenazah akan dilarungkan ke laut.
Kedua orang tua korban tidak bisa berkata-kata dan fokus mengikuti proses upacara. Paman korban, I Nyoman Budiarta, mengatakan harapan keluarga korban semua sudah disampaikan kepada pihak terkait di kampus STIP Jakarta.
Baca juga : Terancam 15 Tahun Penjara, ini Peran Empat Tersangka Penganiayaan Siswa STIP
Seperti diketahui, Putu Satria meninggal dunia setelah dianiaya oleh seniornya di salah satu kamar mandi kampus STIP Jakarta.
Polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Ketiga tersangka itu ialah KAK alias K, WJP alias W, dan FA alias K. Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara, meskipun dijerat pasal yang berbeda dengan tersangka utama, Tegar Rafi Sanjaya.
Tegar menjadi tersangka utama karena memukul korban Putu Satria Ananta Rustika, hingga 5 kali di sekitar ulu hati hingga tewas.
Baca juga : Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Penganiyaan Taruna STP
Tak hanya itu, Tegar juga memasukkan tangannya ke mulut Putu hingga tewas saat berupaya melakukan penyelamatan. Sementara ketiga rekan seangkatannya dijerat pasal 55 juncto 56 KUHP karena keikutsertaan melakukan tindak pidana.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan sudah melakukan tindakan hukuman pertanggungjawaban jawaban kepada pimpinan kampus STIP. Termasuk reformasi aturan hingga tidak menerima siswa baru tahun ini di STIP Jakarta.
(Z-9)
Kemenhub akan akan merombak kurikulum pendidikan di 33 sekolah kedinasan buntut kasus penganiayaan siswa STIP
Polisi menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus penganiayaan siswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Putu Satria Ananta.
Kejadian penganiayaan yang terjadi di STIP menegaskan pentingnya setiap penyelenggara pendidikan kedinasan untuk tidak lengah dalam melakukan pengawasan.
BUKTI berupa tangkapan layar sebuah percakapan di ponsel, akan menjadi bagian dari penyidikan polisi, dalam kasus Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP).
Terekam CCTV detik-detik taruna tingkat 1 Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika saat dievakuasi usai dianiaya seniornya, Tegar Rafi Sanjaya.
Dinas terus berkoordinasi dengan lintas instansi untuk memastikan ketersediaan layanan pengaduan yang mudah diakses oleh seluruh warga hingga tingkat kelurahan.
Tidak ada zona tertentu yang bisa dikategorikan rawan secara absolut karena potensi kekerasan dapat terjadi di mana saja.
Ia menjelaskan, koordinasi melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum.
Kemendikdasmen meluncurkan Gerakan Rukun dengan Teman yang merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto
Direktur Senior Amnesty International untuk Riset, Advokasi, Kebijakan, dan Kampanye, Erika Guevara-Rosas mengecam keras pola penindakan yang dinilai sistemik tersebut.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved