Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
JASAD taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) yang meninggal akibat kekerasan dan penganiayaan oleh seniornya, Putu Satria Ananta Rustika, dikremasi dan menjalani proses Ngaben hari ini, Jumat, 10 Mei 2024. Upacara adat Ngaben dilakukan pihak keluarga di kampung halaman mereka di Desa Gunaksa Klungkung Bali.
Selain upacara adat budaya Bali, juga dilakukan upacara khusus kedinasan oleh para taruna rekan korban. Dari mulai rumah duka hingga pemakaman. Ratusan kerabat sejawat dan warga ikut mengantarkan jenazah hingga terakhir pembakaran atau Ngaben. Setelah Ngaben, abu jenazah akan dilarungkan ke laut.
Kedua orang tua korban tidak bisa berkata-kata dan fokus mengikuti proses upacara. Paman korban, I Nyoman Budiarta, mengatakan harapan keluarga korban semua sudah disampaikan kepada pihak terkait di kampus STIP Jakarta.
Baca juga : Terancam 15 Tahun Penjara, ini Peran Empat Tersangka Penganiayaan Siswa STIP
Seperti diketahui, Putu Satria meninggal dunia setelah dianiaya oleh seniornya di salah satu kamar mandi kampus STIP Jakarta.
Polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Ketiga tersangka itu ialah KAK alias K, WJP alias W, dan FA alias K. Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara, meskipun dijerat pasal yang berbeda dengan tersangka utama, Tegar Rafi Sanjaya.
Tegar menjadi tersangka utama karena memukul korban Putu Satria Ananta Rustika, hingga 5 kali di sekitar ulu hati hingga tewas.
Baca juga : Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Penganiyaan Taruna STP
Tak hanya itu, Tegar juga memasukkan tangannya ke mulut Putu hingga tewas saat berupaya melakukan penyelamatan. Sementara ketiga rekan seangkatannya dijerat pasal 55 juncto 56 KUHP karena keikutsertaan melakukan tindak pidana.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan sudah melakukan tindakan hukuman pertanggungjawaban jawaban kepada pimpinan kampus STIP. Termasuk reformasi aturan hingga tidak menerima siswa baru tahun ini di STIP Jakarta.
(Z-9)
Kemenhub akan akan merombak kurikulum pendidikan di 33 sekolah kedinasan buntut kasus penganiayaan siswa STIP
Polisi menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus penganiayaan siswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Putu Satria Ananta.
Kejadian penganiayaan yang terjadi di STIP menegaskan pentingnya setiap penyelenggara pendidikan kedinasan untuk tidak lengah dalam melakukan pengawasan.
BUKTI berupa tangkapan layar sebuah percakapan di ponsel, akan menjadi bagian dari penyidikan polisi, dalam kasus Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP).
Terekam CCTV detik-detik taruna tingkat 1 Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika saat dievakuasi usai dianiaya seniornya, Tegar Rafi Sanjaya.
Hasil kajian juga menyebutkan bahwa kekerasan dalam bentuk verbal dan psikis/emosi adalah bentuk kekerasan yang paling banyak dialami oleh anak dengan disabilitas.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melontarkan kecaman keras atas insiden kekerasan yang menimpa dr. Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD, di RSUD Sekayu
Pasukan Garda Nasional mulai terlihat berpatroli di Washington DC, sehari setelah perintah Presiden AS Donald Trump.
Hasanuddin mengatakan lingkungan militer memang keras. Namun, sejak 1974 telah dikeluarkan instruksi yang melarang hukuman fisik berupa pemukulan atau penyiksaan.
Wali Kota Washington DC, Muriel Bowser, akan berupaya menjaga kepercayaan warga di tengah pengerahan aparat federal
Pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan LLDIKTI dalam mengawal kasus kekerasan di kampus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved