Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Calon ASN Jangan Terbuai Janji Politik Selama Pilkada

Akmal Fauzi
04/5/2024 19:55
Calon ASN Jangan Terbuai Janji Politik Selama Pilkada
Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti pelantikan(Antara)

GURU Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri Djohermansyah Djohan meminta para calon aparatur sipil negara (CASN) tidak terbuai janji-janji pejabat di daerah yang akan meloloskan proses seleksi jika mendukung calon kepala daerah tertentu saat Pilkada serentak 2024.

"Jadi harus ada pencerahan juga soal para calon ASN ini agar tidak terbuai janji-janji politik calon tertentu, misalnya petahana yang memanfaatkan kesempatan itu saat Pilkada. Rekrutmen CASN itu ada di pemerintah pusat," kata Djohermansyah saat dihubungi, Sabtu (4/5).

Hal itu menanggapi usulan Ombudsman RI untuk menunda seleksi CASN 2024 hingga selesainya penyelenggaraan Pilkada serentak. Ada kekhawatiran seleksi calon abdi negara tersebut dimanfaatkan kepala daerah tertentu untuk menggalang dukungan dengan menebar janji meloloskan para calon ASN yang bersedia mendukung mereka.

Baca juga : Seleksi CASN 2024 Diminta Ditunda, DPR: Kami Sepakat, tapi Harus Ada Dasarnya

Djohermansyah menjelaskan pemerintah pusat menggunakan sistem seleksi menggunakan alat bantu komputer yang dapat mengurangi celah politisasi rekrutmen CASN. Dengan sistem itu, pejabat di daerah kecil kemungkinan bisa ikut bagian dalam menentukan lolos atau tidaknya calon ASN.

"Sistem CAT (Computer Assisted Test) itu BKN (Badan Kepegawaian Nasional). Jadi jangan terbuai janji-janji nanti akan diloloskan jike mendukung calon tertentu, ajak keluarga untuk mendukung," jelasnya.

Kendati demikian, ia menilai tidak menutup kemungkinan ada celah yang digunakan adanya campur tangan pejabat di daerah untuk ikut campur dalam proses seleksi. Ia mencontohkan, dalam tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) ada yang menggunakan sistem wawancara.

"Yang jadi masalah kalau wawancara user itu dilakukan atasan dari OPD (organisasi perangkat daerah). Celah itu bisa saja karena nanti ada janji-janji akan diloloskan jika mendukung calon tertentu. Tapi kan ini sudah melewati tes pengetahuan umum yang digelar oleh pemerintah pusat," kata dia. (Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya