Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN calon presiden Anies Baswedan mengaku lega setelah mengikuti semua proses pemilu sampai menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia merasa sekarang sudah ringan untuk menjalankan kegiatan bernegara.
“Itu tadi saya sampaikan, sesungguhnya kalau sudah mengikuti proses begini itu, kita bernegara ringan saja,” kata Anies dalam acara Crosscheck by Medcom.id dengan tema ‘Anies Baswedan, What’s Next?’, Minggu (28/4).
Anies mengatakan gugatan di MK sudah final dan mengikat. Dia menerima putusan itu meski tetap tidak bisa mengganti hasil pemilu.
Baca juga : Pembuktian Kecurangan TSM Pemilu Tergantung Progresifitas Hakim MK
“Saya kan juga begitu, kami mendengar putusan MK, sudah putusan itu selesai ya sudah. Putusan MK itu lah yang kita hormati,” ujar Anies.
Anies juga mengaku sudah mengajak pendukungnya untuk menerima hasil pemilu. Lapang dada menerima hasil akhir dinilai bagian dari etika.
“Jadi, membuat kita juga menghargai proses, menjunjung tinggi etika, karena kan problematika yang kita hadapi beberapa waktu ini kan etika yang tidak dijunjung tinggi, proses yang tidak dihormati, bagaimana kita mau mengajak untuk mengikuti proses kalau kita sendiri tidak mau konsisten di dalam menjalani proses ini,” tutur Anies. (Z-3)
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Polemik penunjukan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kian menegaskan pentingnya batas kewenangan antarlembaga negara.
Mahkamah Konstitusi kembali menguji UU Peradilan Militer (UU No. 31/1997) terkait kewenangan mengadili tindak pidana prajurit TNI. P
Program tersebut merupakan kebijakan penunjang yang tidak seharusnya memangkas alokasi minimal 20% anggaran pendidikan yang bersifat esensial.
Komisi II DPR menargetkan RUU Pilkada rampung 2026 demi kepastian hukum sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai pada 2027.
Hakim MK Saldi Isra menegaskan uji materiil KUHP dan UU ITE tidak boleh bertumpu pada kasus konkret Roy Suryo dkk. Permohonan dinilai masih lemah secara konstitusional.
Iwakum memaknai Hari Pers Nasional 2026 sebagai momentum penguatan perlindungan hukum dan konstitusional bagi kebebasan pers di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved