Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
MANTAN calon presiden Anies Baswedan mengaku lega setelah mengikuti semua proses pemilu sampai menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia merasa sekarang sudah ringan untuk menjalankan kegiatan bernegara.
“Itu tadi saya sampaikan, sesungguhnya kalau sudah mengikuti proses begini itu, kita bernegara ringan saja,” kata Anies dalam acara Crosscheck by Medcom.id dengan tema ‘Anies Baswedan, What’s Next?’, Minggu (28/4).
Anies mengatakan gugatan di MK sudah final dan mengikat. Dia menerima putusan itu meski tetap tidak bisa mengganti hasil pemilu.
Baca juga : Pembuktian Kecurangan TSM Pemilu Tergantung Progresifitas Hakim MK
“Saya kan juga begitu, kami mendengar putusan MK, sudah putusan itu selesai ya sudah. Putusan MK itu lah yang kita hormati,” ujar Anies.
Anies juga mengaku sudah mengajak pendukungnya untuk menerima hasil pemilu. Lapang dada menerima hasil akhir dinilai bagian dari etika.
“Jadi, membuat kita juga menghargai proses, menjunjung tinggi etika, karena kan problematika yang kita hadapi beberapa waktu ini kan etika yang tidak dijunjung tinggi, proses yang tidak dihormati, bagaimana kita mau mengajak untuk mengikuti proses kalau kita sendiri tidak mau konsisten di dalam menjalani proses ini,” tutur Anies. (Z-3)
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
WAKIL Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan tidak ada rencana melakukan revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK).
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dengan lokal telah melampaui kewenangannya
Sejarah ketatanegaraan kita menunjukkan terjadinya inkonsistensi terhadap pelaksanaan pemilihan.
Menurutnya, penting bagi DPR dan Pemerintah untuk bisa menjelaskan seberapa partisipatif proses pembentukan UU TNI.
Ketua Badan Legislasi DPP PKS, Zainudin Paru, menegaskan, putusan tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan melewati batas kewenangan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved