Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan partai berlambang pohon beringin itu menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024. Airlangga mengatakan sikap Partai Golkar sejak awal sangat tegas untuk menghormati apapun keputusan MK.
"Sudah saya sampaikan, Partai Golkar menghormati keputusan MK. Golkar juga menghargai proses yang telah berjalan secara terbuka dan transparan," tutur Airlangga kepada wartawan, Senin (22/4).
Airlangga mengaku bersyukur keputusan MK tidak mengubah hasil Pemilu 2024 yang menempatkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenangan Pilpres 2024.
Baca juga : 4 Menteri yang Dipanggil MK Harus Menyampaikan Sesuatu Sesuai Fakta
Menurutnya, keputusan MK tersebut membuat keterpilihan Prabowo-Gibran makin legitimate, selain sudah berhasil memenangkan hati rakyat Indonesia, juga telah melewati proses di MK.
"Partai Golkar secara keseluruhan mengucapkan selamat kepada Presiden terpilih Pak Prabowo dan Mas Gibran," tegas Ketum Golkar itu.
Airlangga, yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, mengimbau seluruh rakyat move on dari gelaran Pilpres 2024.
Baca juga : Airlangga Hartarto Siap Penuhi Panggilan MK untuk Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres
Dengan keputusan MK ini, kata dia, seluruh proses dan tahapan Pilpres 2024 sudah tuntas. Pemenang kontestasi diharapkan tidak jumawa, dan yang kalah harus bisa legawa.
Hal ini dibutuhkan agar seluruh pihak bisa bersama dan bersatu membangun Indonesia lebih maju dan sejahtera kedepan.
"Kembali merajut persatuan, dan waktunya untuk bekerja bersama-sama untuk Indonesia maju dan sejahtera," ujar Airlangga.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Menurut MK, permohonan Anies-Muhaimin tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.
MK juga menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. (RO/Z-1)
Alih-alih memperkuat efektivitas kerja parlemen, skema tersebut justru bisa memicu konflik internal.
KETUA Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengungkapkan, Adies Kadir bukan lagi merupakan anggota maupun pengurus partai.
Dia memastikan Adies tidak lagi terikat dengan Golkar, bahkan sebelum ia dipilih menjadi Hakim MK. "Sebelum ditetapkan. Ya beberapa hari lalu lah, suratnya nanti saya cek.
Castro mengungkap adanya indikasi desain besar untuk melumpuhkan independensi MK dalam menetapkan Adies Kadir.
Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan Adies Kadir yang kini menjadi calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengundurkan diri dari Partai Golkar.
Jamiluddin menilai Presiden Prabowo Subianto perlu menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat dengan bersikap tegas terhadap usulan tersebut.
Danantara menargetkan negosiasi utang proyek KCIC Whoosh dengan China selesai kuartal I-2026. Skema restrukturisasi disebut masih 50:50.
Presiden Prabowo Subianto akan menghadiri sarasehan ekonomi Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat 13 Februari.
BERKAT peran community officer sebagai garda terdepan dalam melayani dan mendampingi warga masyarakat inklusi, PT Bank BTPN Syariah Tbk mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan lawatan ke AS pada 19 Februari 2026, termasuk rencana penandatanganan kesepakatan tarif dagang Indonesia-AS.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan soal pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dengan Apindo dan lima konglomerat.
Ketahanan energi jadi prioritas nasional utama pada 2026 seiring penguatan strategi ekonomi hijau yang menjadi bagian dari agenda besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved