Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Johan Budi Sapto Pribowo menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masih bisa dibahas di Komisi III DPR RI.
Johan menanggapi pernyataan rekan satu komisinya di DPR RI dari Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan yang mengusulkan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait RUU Perampasan Aset. Usulan itu sebagai solusi jika pembahasan RUU Perampasan Aset kembali mengalami jalan buntu di DPR.
"Kalau menurut pendapat saya, sebenarnya pembahasan RUU Perampasan Aset masih bisa dilakukan di Komisi III. Sekarang (anggota DPR RI) masih reses," kata Johan saat dihubungi, Senin (22/4).
Baca juga : Ketua DPR Puan Maharani Tegaskan Bansos Bantuan Negara, Bukan dari Jokowi
Menurutnya, sudah ada kesepakatan bahwa RUU Perampasan Aset masuk program legislasi nasional (prolegnas) prioritas. Kendati demikian, dia mengaku belum ada jadwal pembahasan RUU tersebut dibahas di Komisi III.
"Sekarang masih reses. Jika ada kesepakatan semua fraksi bisa nanti dibahas. Periode DPR RI saat ini kan masih ada beberapa bulan. Saya rasa masih bisa dibahas," kata Johan.
Sebelumnya, Presiden Jokowi yang kembali menggaungkan RUU Perampasan Aset agar segera ditindaklanjuti menjadi Undang-undang oleh DPR.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan mengatakan langkah yang jelas terhadap RUU Perampasan Aset bakal terjadi jika Presiden menerbitkan Perppu dibandingkan menunggu DPR yang saat ini masih belum jelas penyelesaiannya. (Z-11)
Hambatan utama pengesahan RUU ini selama ini adalah kekhawatiran akan tumpang tindih dengan undang-undang sektoral lainnya.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
anggota dpr Nyoman Parta, berharap masyarakat Bali mulai menjauhkan diri dari praktik rasisme yang kerap diarahkan kepada warga pendatang.
Sufmi Dasco Ahmad mendesak percepatan izin Bea Cukai untuk bantuan diaspora Aceh di Malaysia yang tertahan di Port Klang agar segera disalurkan ke korban bencana Sumatra.
Pengamat ESA Unggul Jamiluddin Ritonga kritik usulan koalisi permanen Golkar untuk Prabowo, dinilai berisiko lemahkan DPR dan checks and balances.
Firman Soebagyo kritik impor garam Australia dan nilai pemerintah lemah lindungi petani lokal. Komisi IV DPR desak bangun industri garam nasional.
Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan RUU Perampasan Aset masuk dalam prolegnas akhir tahun
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
WAKIL Presiden, Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada pemidanaan semata.
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
RUU Perampasan Aset dibutuhkan untuk memperbaiki sistem hukum yang masih lemah terhadap hasil kejahatan yang merugikan keuangan Negara.
RUU ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada pemulihan aset negara (asset recovery) sebagai bagian penting dari keadilan substantif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved