Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), pada Senin (22/4). Pembacaan putusan dilakukan usai MK melaksanakan serangkaian sidang untuk mendengar gugatan, pemeriksaan saksi dan ahli hingga meminta keterangan dari empat menteri. Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mengungkapkan peluang MK mengabulkan atau menolak sama besarnya.
“Kalau mengabulkan, nanti akan dilihat seberapa jauh. Dalil-dalil yang dibuktikan di MK itu kan soal konstitusionaltas dan masalah administrasi pencalonan Gibran. Lalu masalah politisasi bansos, dan kekacauan manajemen pungut hitung dan rekap,” terang Fadli kepada Media Indonesia, Minggu (21/4).
Fadli menyebut pekerjaan rumah yang perlu dipantau ialah soal seberapa yakin hakim MK dengan bukti-bukti yang sudah diajukan di persidangan. Jika ditolak, kata Fadli, kekacauan Pemilu 2024 tidak lagi bisa dikoreksi.
Diketahui, MK bakal membacakan putusan sengketa PHPU atau sengketa pemilu presiden (pilpres) 2024 pada 22 April 2024 mendatang.
Pihak terkait, pihak termohon, yakni KPU dan pemberi keterangan, yakni Bawaslu RI akan diundang untuk menghadiri agenda sidang tersebut. (Z-11)
Permohonan sengketa hasil perolehan suara pilkada ke MK adalah hak setiap pasangan calon dalam prinsip keadilan pemilu.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) tidak mengubah jangka waktu penyelesaian sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Penyelesaian sengketa pilpres di MK tetap 14 hari kalender.
Mahfud MD mengatakan masyarakat tetap akan mengawasi Mahkamah Konstitusi (MK) selama proses pemilu.
EKS Ketua DPD RI Irman Gusman tidak menemukan namanya dalam daftar Calon Tetap (DCT) untuk pemilihan anggota DPD RI Pemilu 2024.
KETUA dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan jaminan bahwa MK akan bersikap independen dan imparsial dalam penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) mendatang.
DIREKTUR Eksekutif RISE Institute Anang Zubaidy menilai pembentukan Majelis Kehormatan MK (MKMK) secara permanen sebagai upaya untuk mengembalikan muruah MK
PDIP berpandangan koalisi politik yang lebih cair di Pilkada ketimbang Pilpres adalah hal yang wajar.
NasDem konsisten dalam konteks mendukung figur Anies maju dalam konteks nasional pilpres, maupun pilkada.
KOALISI Indonesia Maju (KIM) sejak awal telah berkomitmen untuk tetap bersatu dalam pilpres dan pilkada. Komitmen ini semakin kuat saat pilpres usai dan berhasil menjadikan Prabowo Subianto
SEJUMLAH pakar dan aliansi masyarakat sipil menilai praktik cawe-cawe Presiden ketujuh RI, Joko Widodo atau Jokowi kembali terjadi di Pilkada 2024.
Ketua Para Syndicate Ari Nurcahyo mencatat terdapat beberapa episentrum Pilkada 2024 yang jadi peratrungan antara Prabowo Subianto, Joko Widodo (Jokowi), dan Megawati Soekarnoputri.
Partai politik di daerah tidak selalu searah dengan koalisi partai di tingkat pusat seperti saat pilpres.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved