Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Jelang Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Potensi Ditolak atau Dikabulkan Sama Besar

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
21/4/2024 12:21
Jelang Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Potensi Ditolak atau Dikabulkan Sama Besar
Ilustrasi(MI)

Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), pada Senin (22/4). Pembacaan putusan dilakukan usai MK melaksanakan serangkaian sidang untuk mendengar gugatan, pemeriksaan saksi dan ahli hingga meminta keterangan dari empat menteri. Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mengungkapkan peluang MK mengabulkan atau menolak sama besarnya.

“Kalau mengabulkan, nanti akan dilihat seberapa jauh. Dalil-dalil yang dibuktikan di MK itu kan soal konstitusionaltas dan masalah administrasi pencalonan Gibran. Lalu masalah politisasi bansos, dan kekacauan manajemen pungut hitung dan rekap,” terang Fadli kepada Media Indonesia, Minggu (21/4).

Fadli menyebut pekerjaan rumah yang perlu dipantau ialah soal seberapa yakin hakim MK dengan bukti-bukti yang sudah diajukan di persidangan. Jika ditolak, kata Fadli, kekacauan Pemilu 2024 tidak lagi bisa dikoreksi.

Diketahui, MK bakal membacakan putusan sengketa PHPU atau sengketa pemilu presiden (pilpres) 2024 pada 22 April 2024 mendatang.

Pihak terkait, pihak termohon, yakni KPU dan pemberi keterangan, yakni Bawaslu RI akan diundang untuk menghadiri agenda sidang tersebut. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya