Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Para elite politik dan seluruh rakyat Indonesia diajak untuk berjiwa besar dan bijaksana dalam menanggapi apapun keputusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan sengketa PHPU pemilihan presiden 2024, di Gedung MK, Jakarta, besok, Selasa (22/4).
"Mari kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa. Semua proses tahapan pemilu akan segera berakhir. Putusan MK besok adalah keputusan yang menentukan arah bandul perjalanan bangsa ke depan. Apapun putusan MK harus kita hormati," ujar Pengajar Ilmu Politik Universitas Al-Azhar Jakarta Ujang Komarudin yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, ketika dihubungi, Minggu (21/4).
Penghormatan terhadap putusan MK soal sengketa pilpres adalah bagian dari penghormatan terhadap hukum, demokrasi dan keadilan yang harus dijunjung tinggi bersama-sama. Ujang mengatakan proses akhir penentuan sengketa pemilu, merupakan kewenangan para hakim konstitusi. Ia meyakini besok adalah keputusan yang terbaik untuk seluruh kubu dan untuk bangsa ini agar bisa melangkah ke depan.
Baca juga : Jelang Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Potensi Ditolak atau Dikabulkan Sama Besar
"Biarkan proses itu ditentukan para hakim, kita tunggu saja keputusannya apa dengan segala kerendahan hati, kebijaksanaan dan kita harus terima apapun keputusan dari para hakim konstitusi. Kita percaya hukum bisa ditegakkan. Keadilan bisa terlaksana," imbuhnya.
Ia juga berharap seluruh pihak menjaga persatuan dan kesatuan. Pilpres, terang Ujang, merupakan ajang lima tahunan, tetapi persaudaraan sesama anak bangsa harus dijaga seutuhnya dan selamanya.
"Selama bangsa ini masih berdiri, kita harus bersatu membangun bangsa. Beda kubu, beda dukungan, pendapat, konflik harus segera diakhiri. Mari bangun bangsa bersama-sama dengan penghormatan terhadap putusan MK," tandasnya. (Z-11)
Permohonan sengketa hasil perolehan suara pilkada ke MK adalah hak setiap pasangan calon dalam prinsip keadilan pemilu.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) tidak mengubah jangka waktu penyelesaian sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Penyelesaian sengketa pilpres di MK tetap 14 hari kalender.
Mahfud MD mengatakan masyarakat tetap akan mengawasi Mahkamah Konstitusi (MK) selama proses pemilu.
EKS Ketua DPD RI Irman Gusman tidak menemukan namanya dalam daftar Calon Tetap (DCT) untuk pemilihan anggota DPD RI Pemilu 2024.
KETUA dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan jaminan bahwa MK akan bersikap independen dan imparsial dalam penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) mendatang.
DIREKTUR Eksekutif RISE Institute Anang Zubaidy menilai pembentukan Majelis Kehormatan MK (MKMK) secara permanen sebagai upaya untuk mengembalikan muruah MK
PDIP berpandangan koalisi politik yang lebih cair di Pilkada ketimbang Pilpres adalah hal yang wajar.
NasDem konsisten dalam konteks mendukung figur Anies maju dalam konteks nasional pilpres, maupun pilkada.
KOALISI Indonesia Maju (KIM) sejak awal telah berkomitmen untuk tetap bersatu dalam pilpres dan pilkada. Komitmen ini semakin kuat saat pilpres usai dan berhasil menjadikan Prabowo Subianto
SEJUMLAH pakar dan aliansi masyarakat sipil menilai praktik cawe-cawe Presiden ketujuh RI, Joko Widodo atau Jokowi kembali terjadi di Pilkada 2024.
Ketua Para Syndicate Ari Nurcahyo mencatat terdapat beberapa episentrum Pilkada 2024 yang jadi peratrungan antara Prabowo Subianto, Joko Widodo (Jokowi), dan Megawati Soekarnoputri.
Partai politik di daerah tidak selalu searah dengan koalisi partai di tingkat pusat seperti saat pilpres.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved