Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diingatkan untuk memperbaiki kinerja saat melakukan pengawasan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024. Kasus penyalahgunaan wewenang pemerintah pada pemilu presiden lalu dinilai juga akan banyak ditemukan saat proses tahapan pilkada.
Hal itu disampaikan pengamat otonomi daerah, Djohermansyah Djohan, Senin (8/4). Menurutnya, kurang tegasnya Bawaslu pada pilpres 2024 bisa berdampak ke pilkada serentak yang dijadwalkan pada November 2024.
"Efek penyalahgunaan wewenang pemerintah pusat bisa menular ke pilkada nanti. Bagi-bagi bansos misalnya semakin masif di daerah oleh petahana. Mereka menganggap hukumannya tidak ada seperti saat Pilpres," kata Djohermansyah.
Baca juga : Putusan MK Diharapkan Menembus Batas Formalitas Sengketa Pilpres
Tak hanya itu, kasus yang sering ditemukan saat pilkada ialah pengerahan aparatur sipil negara (ASN) dan penyalahgunaan anggaran untuk kepentingan calon tertentu.
Sejumlah kepala daerah juga diketahui melakukan mutasi pejabat meskipun dibatalkan karena melewati tenggat enam bulan sebelum pelaksanaan pilkada.
Cara-cara seperti itu, kata Djohermansyah, jadi upaya calon tertentu untuk mengamankan pilkada sesuai garis kebijakan pejabat yang mengangkat mereka.
Menurutnya, pengerahan pejabat daerah memberikan pengaruh besar kepada masyarakat dalam menentukan pilihan. Apalagi, pejabat di daerah yang memiliki posisi penting akan bisa mendongkrak suara calon tertentu yang didukung saat pilkada nanti.
"Ketika kasus temuan di pilpres tidak ditangani dengan baik, ini menjadi persoalan serius saat pilkada nanti. Untuk itu Bawaslu harus berbenah dan kembali dapat kepercayaan publik," kata mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu. (Z-11)
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Bawaslu tak dapat lagi mengusut kasus politik uang yang terjadi saat di luar tahapan PSU Pilkada Barito Utara 2024
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
Putusan MK menekankan ketidakmampuan Bawaslu Kalimantan Tengah untuk menggunakan kewenangannya secara optimal dan kontekstual.
Refleksi ini penting untuk menyusun regulasi yang adaptif, inklusif, dan sesuai dengan dinamika sosial-politik masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved