Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diingatkan untuk memperbaiki kinerja saat melakukan pengawasan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024. Kasus penyalahgunaan wewenang pemerintah pada pemilu presiden lalu dinilai juga akan banyak ditemukan saat proses tahapan pilkada.
Hal itu disampaikan pengamat otonomi daerah, Djohermansyah Djohan, Senin (8/4). Menurutnya, kurang tegasnya Bawaslu pada pilpres 2024 bisa berdampak ke pilkada serentak yang dijadwalkan pada November 2024.
"Efek penyalahgunaan wewenang pemerintah pusat bisa menular ke pilkada nanti. Bagi-bagi bansos misalnya semakin masif di daerah oleh petahana. Mereka menganggap hukumannya tidak ada seperti saat Pilpres," kata Djohermansyah.
Baca juga : Putusan MK Diharapkan Menembus Batas Formalitas Sengketa Pilpres
Tak hanya itu, kasus yang sering ditemukan saat pilkada ialah pengerahan aparatur sipil negara (ASN) dan penyalahgunaan anggaran untuk kepentingan calon tertentu.
Sejumlah kepala daerah juga diketahui melakukan mutasi pejabat meskipun dibatalkan karena melewati tenggat enam bulan sebelum pelaksanaan pilkada.
Cara-cara seperti itu, kata Djohermansyah, jadi upaya calon tertentu untuk mengamankan pilkada sesuai garis kebijakan pejabat yang mengangkat mereka.
Menurutnya, pengerahan pejabat daerah memberikan pengaruh besar kepada masyarakat dalam menentukan pilihan. Apalagi, pejabat di daerah yang memiliki posisi penting akan bisa mendongkrak suara calon tertentu yang didukung saat pilkada nanti.
"Ketika kasus temuan di pilpres tidak ditangani dengan baik, ini menjadi persoalan serius saat pilkada nanti. Untuk itu Bawaslu harus berbenah dan kembali dapat kepercayaan publik," kata mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu. (Z-11)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved