Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengingatkan agar anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) untuk tidak grusa-grusu untuk merevisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
Pasalnya wacana untuk merevisi UU tersebut belum melibatkan pendapat masyarakat. Sehingga publik belum mengetahui secara keseluruhan apa poin dan urgensi yang ingin direvisi dari aturan tersebut.
“Mungkin ada banyak hal di UU MD3 yang perlu dibicarakan lagi pengaturannya, tetapi ya harus ada evaluasi terlebih dahulu. Harus ada naskah akademik yang jelas soal bagaimana UU MD3 bisa menjadi instrumen untuk memperkuat lembaga parlemen kita,” kata dia kepada Media Indonesia, Sabtu (6/4).
Baca juga : UU MD3 Berpotensi Direvisi, Bagi-Bagi Jatah Terbuka Lebar
Lucius juga turut mengkritisi selama 10 tahun terakhir UU MD3 direvisi bertujuan untuk sekadar bagi-bagi jatah kursi semata. Sembari juga menambah aturan-aturan yang dapat memperkuat kemewahan jabatan anggota DPR.
“UU MD3 menjadi sangat lemah karena mudah diutak-atik. UU MD3 diubah bukan karena kebutuhan atau urgensi, tetapi demi menjalankan kompromi politik saja. Pasal di UU MD3 itu jadi alat transaksi saja jadinya,” ujar Lucius.
Dia juga belum bisa mengungkapkan jika aturan tersebut direvisi sekarang siapa persisnya yang akan diuntungkan. Semua tergantung pada poin-poin dan desain aturan yang ingin direvisi.
“Kalau mekanisme diubah dari proporsional yang sekarang berlaku ke sistem paket, maka nampaknya yang akan diuntungkan adalah parpol bagian dari Koalisi Indonesia Maju, yang mana dari sisi perolehan kursi bukan menjadi yang terbanyak tetapi bernafsu menjadi ketua DPR,” jelas dia.
“Sementara UU MD3 yang sekarang yang diuntungkan tentu saja adalah semua parpol parlemen karena mekanisme dibikin sedemikian rupa sehingga jabatan pimpinan di parlemen diberikan sesuai dengan perolehan kursi parpol secara proporsional,” pungkasnya. (Dis/Z-7)
Lucius menngungkapkan, banyak catatan kritis yang disampaikan masyarakat tidak masuk dalam draf final.
Formappi menyoroti keputusan DPR RI yang mengesakan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP menjadi undang-undang di tengah penolakan masyarakat.
PENELITI Formappi Lucius Karus merespons pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani yang menyebut seharusnya DPR lebih sibuk membicarakan kepentingan rakyat.
Formappi menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai pihak yang bertanggung jawab atas tidak dicantumkannya latar belakang pendidikan oleh 211 anggota DPR RI terpilih
Lucius Karus menilai gaji anggota DPR masih tinggi. Meskipun sejumlah tunjangan telah dipangkas dan take home pay menjadi Rp65 juta.
pernyataan wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad soal masa pemberian tunjangan perumahan anggota DPR diharapkan bukan sekadar untuk menenangkan publik.
PENYUSUNAN Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem penegakan hukum nasional.
Legislator PDIP Edy Wuryanto mendesak pemerintah memprioritaskan pemenuhan dokter spesialis di daerah 3T serta mencegah mahalnya pendidikan kedokteran.
Siapa Sudewo? Simak profil Bupati Pati yang dilantik pada 2025, lengkap dengan biodata, karier politik, dan perjalanan menuju kursi kepala daerah.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Ahmad Safei meminta Kementerian Perhubungan bersama Basarnas, TNI, dan Polri untuk segera melakukan pencarian korban hilangnya pesawat ATR 42-500
Wakil Ketua Komisi V DPR RI mendesak Kemenhub melakukan audit soal insiden hilangnya kontak pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) dengan registrasi PK-THT di wilayah Maros
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved