Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
PENELITI Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengingatkan agar anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) untuk tidak grusa-grusu untuk merevisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
Pasalnya wacana untuk merevisi UU tersebut belum melibatkan pendapat masyarakat. Sehingga publik belum mengetahui secara keseluruhan apa poin dan urgensi yang ingin direvisi dari aturan tersebut.
“Mungkin ada banyak hal di UU MD3 yang perlu dibicarakan lagi pengaturannya, tetapi ya harus ada evaluasi terlebih dahulu. Harus ada naskah akademik yang jelas soal bagaimana UU MD3 bisa menjadi instrumen untuk memperkuat lembaga parlemen kita,” kata dia kepada Media Indonesia, Sabtu (6/4).
Baca juga : UU MD3 Berpotensi Direvisi, Bagi-Bagi Jatah Terbuka Lebar
Lucius juga turut mengkritisi selama 10 tahun terakhir UU MD3 direvisi bertujuan untuk sekadar bagi-bagi jatah kursi semata. Sembari juga menambah aturan-aturan yang dapat memperkuat kemewahan jabatan anggota DPR.
“UU MD3 menjadi sangat lemah karena mudah diutak-atik. UU MD3 diubah bukan karena kebutuhan atau urgensi, tetapi demi menjalankan kompromi politik saja. Pasal di UU MD3 itu jadi alat transaksi saja jadinya,” ujar Lucius.
Dia juga belum bisa mengungkapkan jika aturan tersebut direvisi sekarang siapa persisnya yang akan diuntungkan. Semua tergantung pada poin-poin dan desain aturan yang ingin direvisi.
“Kalau mekanisme diubah dari proporsional yang sekarang berlaku ke sistem paket, maka nampaknya yang akan diuntungkan adalah parpol bagian dari Koalisi Indonesia Maju, yang mana dari sisi perolehan kursi bukan menjadi yang terbanyak tetapi bernafsu menjadi ketua DPR,” jelas dia.
“Sementara UU MD3 yang sekarang yang diuntungkan tentu saja adalah semua parpol parlemen karena mekanisme dibikin sedemikian rupa sehingga jabatan pimpinan di parlemen diberikan sesuai dengan perolehan kursi parpol secara proporsional,” pungkasnya. (Dis/Z-7)
Revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib) ini nampaknya memperlihatkan wajah DPR yang semakin sewenang-wenang
Temuan Survei Nasional Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada 27 Januari 2025, tingkat kepercayaan terhadap lembaga DPR berada pada peringkat ke-10 dari 11 lembaga.
Publik menunggu perubahan-perubahan yang nyata jika DPR RI ingin tingkat kepercayaan publik naik.
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
Lucius menilai pembentukan Tim Pengawas Intelijen DPR hanya diinisiasi oleh DPR agar bisa mendapatkan informasi dari badan intelijen.
Semakin banyak komisi, kata Lucius, makin membuka peluang tambahan jatah kader fraksi yang bisa duduk di tampuk pimpinan.
Isnur meminta pemerintah dan DPR segera membuka dan menyampaikan DIM revisi KUHAP tersebut sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah nama calon duta besar (Dubes) Amerika Serikat (AS).
DPR RI berpeluang membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji 2025 untuk mengevaluasi penyelenggaraan rukun Islam kelima. Namun, hal ini menunggu laporan dari Komisi VIII DPR yang menangani haji.
Bahtra Banong meminta aparat mengusut temuan lima pulau di Indonesia yang ditawarkan secara komersial melalui situs perdagangan online Private Islands Online.
"Indonesia harus menunjukkan kesiapan dan ketanggapan dalam menghadapi dampak lanjutan dari dinamika kawasan Timur Tengah.
Angka kematian jemaah haji Indonesia disorot Saudi. Timwas DPR minta seleksi kesehatan diperketat demi keselamatan jemaah, khususnya lansia berpenyakit.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved