Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo atau Jokowi memastikan semua menteri yang dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) akan hadir dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024. Mahkamah mengagendakannya pada sidang lanjutan PHPU yang digelar Jumat (5/4).
"Iya semuanya akan hadir karena diundang oleh MK, semuanya akan hadir hari Jumat," ujar presiden seusai melepas bantuan untuk pengungsi Palestina di Mesir dan Sudan di Pangkalan Udara TNI Angkatan Udara, Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/4).
Seperti diberitakan, MK akan memanggil empat orang menteri ke sidang sengketa Pilpres 2024 untuk dimintai keterangan. Keempat menteri itu yakni Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Bapak Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Baca juga : Pemanggilan 4 Menteri, Hamdan Zoelva: Hakim Memiliki Perhatian Serius
Presiden mengatakan para menteri Kabinet Indonesia Maju akan memberikan keterangan sesuai tugas masing-masing. Jokowi mengatakan semua akan dijelaskan pada Mahkamah dalam sidang tersebut.
"Ya menerangkan apa yang sudah dilakukan masing-masing menteri. Kalau bu menteri keuangan, mengenai anggaran seperti apa. Kalau Bu Mensos mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa. Nanti akan dijelaskan semuanya lah, ditunggu aja hari Jumat, ya," tutur presiden.
Para pemohon sidang sengketa PHPU pemilihan presiden 2024 yakni pasangan calon (paslon) presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendalilkan dugaan politisasi bantuan sosial (bansos).
Pemberian bansos diduga digunakan untuk pemenangan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putera sulung presiden. Presiden Jokowi enggan memberikan komentar lebih lanjut saat ditanya soal itu.
"Saya enggak mau mengomentari apapun yang berkaitan dengan MK," tukas presiden. (Z-3)
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Dijelaskan pula, persidangan pemeriksaan perkara akan tetap menggunakan mekanisme sidang panel.
Dalam menyikapi pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) yang menjadi salah satu bagian dari hasil putusan MK perlu disikapi dan dilaksanakan dengan baik.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang Pengucapan Putusan terhadap 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU-Kada).
Dari total 314 permohonan terdapat 309 yang resmi teregistrasi sebagai perkara.
Pelantikan perlu digelar setelah semua tahapan selesai, termasuk proses PHPU itu.
Hakim MK Saldi Isra menegaskan uji materiil KUHP dan UU ITE tidak boleh bertumpu pada kasus konkret Roy Suryo dkk. Permohonan dinilai masih lemah secara konstitusional.
Iwakum memaknai Hari Pers Nasional 2026 sebagai momentum penguatan perlindungan hukum dan konstitusional bagi kebebasan pers di Indonesia.
MKMK bukan lembaga yudisial dan tidak berwenang membatalkan Keppres.
Simak profil lengkap Adies Kadir, Hakim MK baru pilihan DPR yang dilantik 2026. Rekam jejak, pendidikan, hingga perjalanan karier dari parlemen ke MK.
Para pemohon mempersoalkan Pasal 22 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.
Menjawab berbagai kritik dari kalangan ahli hukum tata negara soal integritas MK, Suhartoyo menegaskan, lembaga tersebut secara konsisten menjaga marwah dan independensinya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved