Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Yudisial (KY) melakukan pemantauan terhadap 52 sidang tindak pidana pemilihan umum (pemilu) yang dilaporkan masyarakat dalam triwulan pertama 2024 dari Januari sampai Maret. Menurut anggota KY Joko Sasmito, pemantauan tersebut dilakukan oleh KY pusat maupun kantor penghubung di 20 provinsi.
Joko menyebut, jenis tindak pidana pemilu terbanyak yang dipantau oleh pihaknya berkaitan dengan politik uang. "Menempati posisi paling banyak yaitu tindak pidana tentang politik uang. Itu ada laporan yang sudah disidangkan ada 14," ungkapnya dalam diskusi bertajuk Kolaborasi Publik dan Komisi Yudisial dalam Pemantauan Persidangan Pemilu 2024 di Jakarta, Selasa (2/4).
Lebih lanjut, Joko mengatakan tindak pidana kedua terbanyak yang dipantau KY terkait oleh kepala desa yang membuat keputusan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu dalam masa kampanye, yakni sebanyak sembilan laporan.
Baca juga : 3 Pelanggaran Pemilu Terbesar, Salah Satunya Penggelembungan Suara
"Yang ketiga, memberikan suara lebih dari satu kali di satu TPS sebanyak delapan laporan," sambung Joko.
Berikutnya, pemantauan sidang terkait perusakan TPS dan pembakaran logistik pemilu serta perusakan/penghilangan alat peraga kampanye peserta pemilu yang masing-masing sebanyak tiga laporan.
Adapun sidang terkait sengketa partai politik dan ketidaknetralan aparatur sipil negra (ASN) masing-masing dua laporan. Joko menyebut, dua laporan tindak pidana pemilu yang dipantau pihaknya juga berkaitan dengan perbuatan yang menyebabkan suara pemilih tidak bernilai atau menyebabkan peserta pemilu tertentu mendapatkan atau mengurangi suara.
Baca juga : Bawaslu Diminta Tegas Usut Praktik Politik Uang
Sementara itu, sidang lainnya yang dipantau oleh KY dari dengan jumlah satu laporan antara lain penggunaan kekerasan atau penghalangan seseorang untuk memilih yang menimbulkan gangguan ketertiban dan ketentraman pemungutan suara, pemalsuan data pemilih, pelibatan anak dalam masa kampanye.
Lalu, kampanye pemilu dengan menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, atau tempat pendidikan, pemakaian dokumen palsu untuk pencalonan anggota legislatif maupun presiden-wakil presiden, mengacaukan atau mengganggu jalannya kampanye.
Serta tindak pidana pemilu yang melibatkan anggota KPU RI, KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, PPK, PPS, atau PPLN yang dengan sengaja membuat keputusan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu.
Menurut Joko, angka 52 itu berasal dari 313 laporan yang diterima oleh KY, baik langsung maupun berupa tembusan. Sebanyak 194 laporan langsung disampaikan masyarakat ke KY, sedangkan 119 lainnya berupa laporan yang ditembuskan ke KY. (Tri/Z-7)
Febri menegaskan, setiap rumusan tindak pidana harus disusun secara jelas, tegas, dan tidak multitafsir.
KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman merespons soal pernyataan koalisi masyarakat sipil terkait potensi rekayasa atau dijebak aparat yang diatur pada Pasal 16 KUHAP.
KPK menyebutkan total suap yang diterima oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yakni sebesar Rp2,6 miliar yang didapat dari tiga klaster tindak pidana, berikut rinciannya
Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah menegaskan pihaknya akan menindak tegas apabila ada prajurit yang terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan Kepala Cabang Bank Ilham Pradipta, 37.
ANGGOTA DPR Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menyoroti rencana TNI melaporkan CEO Malaka Project Ferry Irwandi terkait narasi aksi demonstrasi hingga darurat militer.
ICJR menilai kasus kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas terlindas kendaraan taktis Brimob Polri, bukan sekadar pelanggaran etik.
Pembentuk undang-undang tetap wajib tunduk pada rambu-rambu konstitusional yang telah ditegaskan MK.
Ambang batas fraksi mengatur syarat minimum jumlah kursi bagi partai politik untuk membentuk fraksi sendiri.
Tarik-menarik kepentingan tersebut membuat pembahasan pasal-pasal dalam RUU Pemilu sarat akan negosiasi politik.
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
Kewenangan penuh untuk mensimulasikan mekanisme aturan ada di tangan DPR bersama pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
Dede mengatakan persoalan biaya politik yang tinggi itu merupakan tantangan serius yang perlu segera diantisipasi melalui revisi UU Pemilu dan Pilkada.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved