Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang yang diduga dilakukan bersama Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Meskipun keduanya tidak memiliki hubungan keluarga secara langsung, Windy dianggap sebagai pelaku pasif dalam tindak pidana tersebut.
"Ya, secepatnya. Kami sudah ada satuan yang melaksanakan investigasi di TKP (tempat kejadian perkara), sudah dibentuk," kata Agus di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada hari Minggu (31/3)
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa pihaknya memiliki kewenangan untuk memberikan status hukum pasif kepada siapa pun yang terlibat dalam membantu tersangka melakukan pencucian uang. Meskipun belum ditahan, KPK yakin memiliki bukti kuat terhadap Windy dalam kasus ini.
Baca juga : KPK Periksa Windy Idol Terkait Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
Sebelumnya, Windy telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) pada bulan Januari. Meskipun demikian, ia mengaku belum memikirkan untuk mengajukan praperadilan atas status hukumnya. KPK juga mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA, di mana Hasbi Hasan kini juga menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang.
Ali Fikri menjelaskan bahwa pengembangan kasus ini berdasarkan fakta persidangan yang telah didalami oleh jaksa dan penyidik. Windy Idol juga menjadi tersangka dalam kasus ini, di mana keterlibatannya sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.
Sejauh ini, Windy belum memberikan komentar terkait penetapan status tersangka yang menjeratnya dalam kasus pencucian uang bersama Hasbi Hasan. Penyelidikan terhadap kasus ini masih terus dilakukan oleh pihak KPK untuk mengungkap seluruh fakta yang terkait. (Z-10)
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pengadilan berwenang menentukan nasib barang dan uang yang sudah disita terkait kasus ini.
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Hasbi masih terseret kasus pencucian uang. KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi berinisial M, untuk mendalami kasus dugaan pencucian uang, yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
KPK membenarkan pemeriksaan Hakim Kosntitusi Ridwan Masyur berkaitan dengan kasus suap yang menyeret mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Hasbi Hasan kini menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni pegawai Ombudsman Tumpal Simanjuntak, wiraswasta Kuntomo Jenawi, dan Politikus Partai Demokrat Rachlan Nashidik.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved