Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
ANGGOTA Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Hermanto, mengusulkan agar daerah khusus Jakarta (DKJ) ke depan diberi nama Ibu Kota Legislatif.
Hal itu diungkapkan Hermanto dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV Tahun 2023-2024, Kamis (28/3).
“Dalam perkembangan bahasan, kami mengusulkan supaya Jakarta ini diberi nama Ibu Kota legislatif, karena ada beberapa hal yang mendukung,” ungkap Hermanto dalan rapat paripurna, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (28/3).
Baca juga : PKS Nilai Pembahasan RUU DKJ Tergesa-gesa
Menurutnya, Jakarta punya historis yang kuat, hingga akses Jakarta dari laut, udara hingga darat yang sangat lengkap.
Kemudian, kata Hermanto, mobilitas masyarakat Jakarta sangat tinggi.
Yang keempat, Hermanto menilai kompleks DPR ini lebih efektif jika tetap merumuskan UU di Jakarta.
“Kompleks DPR RI lebih efektif kalau kita melakukan sebagai kota legislatif yang memproduk UU. Jadi kita punya label yang khusus,” tandasnya.
Adapun dalam rapat paripurna terdapat pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Daerah Khusus Jakarta. (Z-3)
Sebelumnya, terdapat empat pasal tambahan pada revisi UU DKJ yang diusulkan Badan Legislasi (Baleg) DPR dalam perubahan beleid tersebut.
Adies mengatakan bahwa perubahan UU DKJ dimaksudkan untuk mencegah adanya kecacatan hukum. Hal ini mengingat masih adanya penyebutan DKI Jakarta bukan DKJ.
Al Muzzamil Yusuf mempertanyakan soal aturan Pilkada Jakarta jika penamaannya berubah dari DKI menjadi DKJ.
ANGGOTA Badan Legislasi atau Baleg DPR RI Guspardi Gaus membantah adanya jalur khusus untuk menggolkan rancangan undang-undang hingga ke paripurna. Menurutnya DPR tetap on the track
Ketua Komisi B DPRD Jakarta, Ismail, memberikan dorongan kuat terhadap peningkatan penggunaan transportasi massal di Jakarta
Pembatasan kendaraan pirbadi dinilai belum cukup mengatasi masalah kemacetan di Jakarta. Diperlukan langkah-langkah progresif lainnya.
Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia memastikan bahwa ibu kota Republik Indonesia akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2028.
Politisi Partai Golkar yang juga Anggota DPR RI Terpilih 2024-2029, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan, secara de facto, Ibu Kota Nusantara (IKN) saat ini sudah bisa digunakan sebagai ibu kota baru.
Sampai dengan 2024, Indonesia secara resmi memiliki 38 provinsi, termasuk hasil pemekaran terbaru dari wilayah Papua.
Pengamat nilai Keppres IKN belum terbit karena belum siapnya infrastruktur
Pembangunan IKN Nusantara bisa dijadikan momentum revitalisasi gerakan koperasi. Ratusan ribu ASN terpelajar ini bisa didorong membentuk ribuan Koperasi ASN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved