Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
JAGA Pemilu menyoroti keterbukaan informasi dalam tahapan Pemilihan Umum (Pemilu 2024) yang dinilai anjlok jika dibandingkan pemilu-pemilu sebelumnya. Salah satunya terkait Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Transparansi penyelenggara Pemilu 2024 jauh lebih menurun dibanding 2019 dan 2014," kata Ketua Tim Pemantau Jaga Pemilu Luky Djani dalam konferensi pers di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Maret 2024.
Luky mengatakan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sangat terbatas dalam memberi informasi. Termasuk, minimnya sosialisasi soal aturan-aturan.
Baca juga : Bawaslu Dianggap Ikut Tanggung Jawab Kegaduhan Pemilu 2024
"Sehingga tidak hanya peserta pemilu, tapi publik juga tidak paham," papar dia.
Selain itu, Luky menyinggung Sirekap KPU yang dibuka namun sempat ditutup sementara. Padahal, Sirekap penting agar publik bisa mencocokkan hasil di tempat pemungutan suara (TPS) dengan foto C Hasil.
"Kita bisa lihat bahwa transparansi dan tata kelola pemilu terbatas," ujar dia.
Luky menuturkan data-data C hasil di TPS dibuka sepanjang tahapan Pemilu 2019 dan 2014. Bahkan, data itu tetap bisa diakses usai seluruh tahapan pemilu rampung.
(Z-9)
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu penghitungan suara pada Pemilihan 2020 lalu harus diperkuat agar proses rekapitulasi hasil pemilu ke depan lebih akurat
Namun, rekapitulasi suara di Sirekap KPU Kabupaten Tasikmalaya tinggal beberapa TPS hasil hampir 100 persen terpublish.
Hal itu menjadi indikasi bahwa proses rekapitulasi penghitungan suara belum rampung.
EMPAT dari 37 Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024 sampai sejauh ini belum memublikasikan hasil pemilihan gubernur-wakil gubernur
Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (SIREKAP) serta rekap manual juga menjadi sorotan legislator.
Sirekap KPU (Sistem Informasi Rekapitulasi) adalah platform digital yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk merekapitulasi hasil pemilu secara elektronik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved