Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SEKRETARIS Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto percaya masih ada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki sikap negarawan. Hakim MK diyakini terpanggil menuntaskan tugasnya dalam menangani Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
"Hakim MK, melihat MK terpuruk saat ini, tentu kalau mereka concern pada panggilan tugas negara dan bangsa, sudah ditulis di konstitusi bahwa hakim MK memiliki sikap negarawan," kata Hasto melalui keterangan tertulis, Minggu, 24 Maret 2024.
Tim hukum pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sejatinya telah mengajukan permohonan gugatan PHPU pada Sabtu, 23 Maret 2024. Mereka menilai Pilpres 2024 diwarnai berbagai pelanggaran maupun kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Hasto juga menyinggung soal aparat kepolisian yang diduga melakukan intimidasi. Tindakan itu diyakini terjadi pada masa kampanye yang telah menyulitkan Ganjar dan Mahfud.
"Kalau aparatur kepolisian menyadari tanggung jawabnya. Kalau insan Polri melihat foto Pak Hoegeng dan perjuangan pendiri Polri, merenungkan betapa mereka terlibat intimidasi kepala desa, anggota legislatif dari PDI Perjuangan dan pengusaha yang mau membantu Ganjar-Mahfud MD. Tiba-tiba mereka mau bertobat dan punya keberanian seperti (mantan Kapolri) Pak Hoegeng," ujar Hasto. (Z-7)
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Politisi PDIP Guntur Romli mengaku tidak kaget dengan vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Legislator fraksi PDI Perjuangan ini mengingatkan bahwa Thailand dan Kamboja sama-sama anggota Konferensi Asia Afrika yang digagas Bung Karno
Usulan wali kota/bupati dipilih oleh DPRD. dinilai langkah mundur dalam demokrasi.
KPK akan menghormati semua keputusan hakim atas vonis Hasto, nanti. Pembacaan putusan nasib Politikus PDIP itu diharap berjalan dengan lancar.
Pengamanan dilakukan di dalam ruang sidang maupun di luar gedung PN untuk mengamankan massa yang akan menyampaikan pendapatnya dan pengerahan anggota juga untuk mengantisipasi bentrok.
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan protes atas keputusan majelis hakim yang menolak dakwaan perintangan penyidikan terhadap Hasto Kristiyanto.
KPK memilih menunggu salinan lengkap putusan sebelum menentukan sikap atas vonis 3,5 tahun penjara terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Hasto mengeklaim uang suap terkait kasus ini tidak berkaitan dengan dirinya. Dia meyakini anak buahnya mencatut namanya untuk terseret kasus ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved