Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI mendadak menskors rapat pleno pengumuman hasil Pemilu 2024 pada Rabu (20/3). Skors diputuskan seusai rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari berlangsung sekitar 30 menit.
"Mohon izin kita skors dulu untuk memperbaiki dokumen SK, karena ini penting, kita skors sebentar," kata Hasyim.
Sebelumnya, Hasyim sudah membacakan berita acara soal perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dalam kontestasi tersebut.
Baca juga : Hasil Pemilu 2024: Prabowo-Gibran Raih 96 Juta Suara di Pilpres 2024
Hal itu tertuang dalam Berita Acara KPU Nomor 218/PL.01.8-BA/05/KPU/V/2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, Serta Anggota DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilu Serentak 2024.
"KPU telah melaksanakan kegiatan rapat pleno penetapan hasil Pemilu 2024," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Maret 2024.
Dalam berita acara itu, paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih 40.971.906 suara, Prabowo-Gibran meraup 96.214.691 suara, dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD memeroleh 27.040.878 suara.
Baca juga : Rekapitulasi Nasional, Prabowo-Gibran Raih Suara Tertinggi di Maluku
Hasyim juga mengungkapkan total suara sah di pilpres. Jumlahnya mencapai 164.227.475 suara.
Sejatinya, agenda setelah pembacaan berita acara dan penandantanganan dokumen itu dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan (SK). Namun Hasyim menskors di awal pembacaan SK.
"Ada yang perlu diperbaiki karena ini penting," jelas dia.
Sebelumnya, KPU telah menyelesaikan rangkaian rapat rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024. Rekapitulasi itu mencakup 28 wilayah panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Termasuk, 38 provinsi di Indonesia yang ditutup oleh Provinsi Papua. (Medcom/Z-6)
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjawab perihal polemik penggunaan jet pribadi oleh para anggota KPU yang disebut melebihi anggaran.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pendaftaran sengketa Pilkada 2024 merupakan hak konstitusi dari setiap pasangan calon.
Langkah Presiden Prabowo Subianto mengambil alih sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) akan menjadi catatan buruk bagi Mendagri Tito Karnavian
KETUA Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz mendesak Presiden Prabowo Subianto segera memberi solusi atas sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
KPPOD mengingatkan Presiden Prabowo harus memperhatikan tiga aspek atau dimensi dalam menyelesaikan sengketa empat pualu Aceh dan Sumut
KETUA Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengingatkan Presiden Prabowo Subianto untuk hati-hati dalam menyelesaikan sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumut
WAKIL Ketua DPR RI Dasco mengungkapkan DPR RI telah melakukan komunikasi dengan Presiden RI Prabowo Subianto terkait polemik empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara
Survei ini merangkum hasil pengukuran dari 13 survei internasional yang dilakukan oleh lembaga-lembaga bereputasi seperti World Bank, Freedom House, dan Economist Intelligence Unit.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved