Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI mendadak menskors rapat pleno pengumuman hasil Pemilu 2024 pada Rabu (20/3). Skors diputuskan seusai rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari berlangsung sekitar 30 menit.
"Mohon izin kita skors dulu untuk memperbaiki dokumen SK, karena ini penting, kita skors sebentar," kata Hasyim.
Sebelumnya, Hasyim sudah membacakan berita acara soal perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul dalam kontestasi tersebut.
Baca juga : Hasil Pemilu 2024: Prabowo-Gibran Raih 96 Juta Suara di Pilpres 2024
Hal itu tertuang dalam Berita Acara KPU Nomor 218/PL.01.8-BA/05/KPU/V/2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, Serta Anggota DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilu Serentak 2024.
"KPU telah melaksanakan kegiatan rapat pleno penetapan hasil Pemilu 2024," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Maret 2024.
Dalam berita acara itu, paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih 40.971.906 suara, Prabowo-Gibran meraup 96.214.691 suara, dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD memeroleh 27.040.878 suara.
Baca juga : Rekapitulasi Nasional, Prabowo-Gibran Raih Suara Tertinggi di Maluku
Hasyim juga mengungkapkan total suara sah di pilpres. Jumlahnya mencapai 164.227.475 suara.
Sejatinya, agenda setelah pembacaan berita acara dan penandantanganan dokumen itu dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan (SK). Namun Hasyim menskors di awal pembacaan SK.
"Ada yang perlu diperbaiki karena ini penting," jelas dia.
Sebelumnya, KPU telah menyelesaikan rangkaian rapat rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024. Rekapitulasi itu mencakup 28 wilayah panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Termasuk, 38 provinsi di Indonesia yang ditutup oleh Provinsi Papua. (Medcom/Z-6)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Presiden Prabowo Subianto dan Raja Charles III sepakat memperkuat kerja sama restorasi ekosistem, termasuk pemulihan 57 taman nasional di Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto dan Raja Charles III menunjukkan sisi hangat diplomasi internasional saat berdiskusi soal konservasi lingkungan sambil menikmati secangkir teh hangat
Jikalahari menilai langkah Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan sumber daya alam (SDA) di Sumatra merupakan koreksi awal penggunaan hutan yang mengesampingkan lingkungan
KLH menjalankan penegakan hukum lingkungan menyusul keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang menyebabkan bencana banjir di sumatra
LBH Padang menuntut payung hukum tegas seperti Keppres dalam pencabutan 28 izin lingkungan oleh Presiden Prabowo Subianto agar lahan tidak jatuh ke tangan BUMN atau aparat.
PRESIDEN Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan setelah bencana banjir Sumatra. LBH Padang Adrizal mengingatkan agar memastikan lahan bekas konsesi tak dialihkan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved