Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menegaskan jika rekapitulasi nasional selesai, maka pihaknya akan langsung melakukan penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional.
“Begitu rekap nasional selesai, langsung penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional,” ungkap Hasyim, Senin (18/3).
Hasyim mencontohkan pada Pemilu 2019, penetapan hasil Pemilu saat itu adalah 22 Mei 2019. Namun, bisa ditetapkan pada hari sebelumnya, yakni 21 Mei 2019.
Baca juga : KPU Targetkan Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 Selesai pada Hari Ini
Adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menargetkan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Pemilu 2024 rampung seluruhnya pada Senin (18/3).
Hingga kini, terdapat lima provinsi yang belum dilakukan rekapitulasi perolehan suara berjenjang tingkat nasional.
Kelima provinsi, yakni Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Maluku.
Baca juga : Daftar Waktu Rekapitulasi Nasional Pemilu 2024 dari KPU
"Prinsipnya kami bekerja efektif, efesien, ya gitu. Itu saja prinsipnya," kata Komisioner KPU RI Idham Holik.
Idham mengatakan ada kemungkinan KPU akan menggelar rekapitulasi dalam dua panel. Hal itu, katanya, agar mengefektifkan waktu.
"Prinsipnya, kami akan efektifkan dua panel ini. Iya, kan seperti biasa, efektif, efisien. Itu amanah konstitusi," ungkap Idham. (Z-3)
ANGGOTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengakui bahwa pelantikan serentak kepala daerah hasil pilkada, termasuk Pilkada 2024, merupakan kewenangan penuh dari pemerintah pusat.
Meski Ketua KPU Hasyim Asy'ari, sosok yang kerap berpolemik, sudah tidak ada di KPU, rakyat diminta tetap mengawasi penuh proses Pilkada Serentak.
Pemecatan Hasyim Asy'ari dari kursi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipastikan tidak akan mengganggu proses Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.
WAKIL Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar alias Gus Imin merespons kritikan mantan Menko Polhukam, Mahfud MD kepada KPU usai Hasyim Asy’ari diberhentikan sebagai ketua KPU
Wapres Ma'ruf Amin tak sepakat dengan anggapan KPU tak layak menyelenggarakan Pilkada 2024. Hal ini buntut kasus asusila yang menyeret mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Indonesia, dengan sejarah panjang perjuangannya, telah melahirkan berbagai organisasi Islam yang berkontribusi besar dalam kemajuan bangsa.
Sampai saat ini belum ada PPK yang menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024. KPU terus melakukan monitoring ke semua wilayah.
Pleno tingkat kabupaten dilaksanakan seusai selesainya pleno di tingkat kecamatan atau Panitia Pemilihan Kecamatan
Masih ada 17 Kecamatan lagi yang tengah dilakukan proses pengitungan suara
Hingga saat ini seluruh Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono masih menunggu keseluruhan hasil rekapitulasi.
KPU memfasilitasi dan KPU DKI tinggal menunggu surat yang menyatakan proses di pihaknya akan tetap sah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved