Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengaku telah menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hingga tiga kali ihwal penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono mengemukakan di tengah rekapitulasi yang berjalan, dia mengimbau KPU memperbaiki konversi penjumlahannya.
"Kami kirim surat kepada KPU tiga kali soal Sirekap, tak apa tetap jalan, tapi konversi penjumlahan dihentikan karena C1 jadi bahan perdebatan karena perbedaan," papar Totok, yang dikutip Minggu (17/3).
Baca juga : Dukungan Hak Angket Diyakini Bertambah
Menurutnya, aplikasi-aplikasi yang KPU luncurkan harusnya melalui proses yang matang. Sebab dia menilai semua aplikasi ini alat bantu yang baik adanya, namun jangan serta merta membuat semuanya bekerja dua kali.
"Kami juga sudah kritisi banyak soal aplikasi KPU SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik), SILON (Sistem Informasi Partai Politik) hingga ini supaya apa? Alat bantu jangan malah merepotkan harusnya bikin pencerahan ini yang kami tegaskan," ungkapnya.
Dia berharap KPU, Bawaslu dan DKPP bersinergi dengan baik dalam tugas dan fungsinya. Sehingga dia menambahkan pemilu ini dapat berjalan dengan transparan, jujur dan adil.
"Ayo kita gotong royong menjadikan pemilu yang lebih demokratis bersama-sama merawat pemilu yang lebih baik ke depannya," tandasnya. (Z-3)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu penghitungan suara pada Pemilihan 2020 lalu harus diperkuat agar proses rekapitulasi hasil pemilu ke depan lebih akurat
Namun, rekapitulasi suara di Sirekap KPU Kabupaten Tasikmalaya tinggal beberapa TPS hasil hampir 100 persen terpublish.
Hal itu menjadi indikasi bahwa proses rekapitulasi penghitungan suara belum rampung.
EMPAT dari 37 Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024 sampai sejauh ini belum memublikasikan hasil pemilihan gubernur-wakil gubernur
Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (SIREKAP) serta rekap manual juga menjadi sorotan legislator.
Sirekap KPU (Sistem Informasi Rekapitulasi) adalah platform digital yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk merekapitulasi hasil pemilu secara elektronik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved