Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SAMPAI saat ini Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) belum juga menahan tersangka kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan), padahal perkara serupa sudah disidangkan di Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Antirasuah.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya harus melaksanakan prosedur administrasi hukum sebelum melakukan penahanan. Pemeriksaan, maupun persidangan di Dewas Lembaga Antirasuah tidak bisa dijadikan acuan.
“Jadi, memang ada prosedur yang harus dilalui gitu ya. Walaupun sekali lagi orangnya ada di internal KPK, tapi, prosedur-prosedur itu harus dilakukan. Tidak boleh melewati ataupun tidak melalui prosedur-prosedur dalam penanganan sebuah perkara,” kata Ali di Jakarta, Kamis (14/3).
Baca juga : Hari Ini Sidang Etik Pungli untuk Eks Plt Kamtib dan Mantan Karutan KPK
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu mengatakan pihaknya harus memanggil ulang pihak-pihak yang sudah diperiksa Dewas Lembaga Antirasuah. Permintaan keterangan juga tidak bisa dadakan.
“Memanggil seorang sebagai saksi itu butuh waktu tiga hari misalnya, kemudian saksi-saksi, alat bukti, apalagi dari seginya berbeda dengan konteks penegakkan hukum, berbeda dengan etik, berbeda dengan disiplin,” ucap Ali.
Menurut Ali, tahapan administrasi dalam proses hukum sangat ketat. KPK menegaskan tidak membela para tersangka meski sebagian besar merupakan pegawai sendiri.
Baca juga : 78 Pegawai KPK yang Terlibat Pungli Beramai-ramai Minta Maaf secara Terbuka
“Tentunya 10 orang ini sebagai tersangka pada saatnya kami panggil juga sebagai tersangka, dan nanti kewenangan penyidik kalau memang dibutuhkan untuk pencepatan, dan percepatan dalam penyelesaian sebuah perkara pasti dilakukan (penahanan). Tapi, ada prosedur-prosedur, ada waktu-waktu yang harus dilalui,” ujar Ali.
Diketahui dalam kasus ini ada 10 tersangka, salah satunya Aparatur sipil negara (ASN) Pemda DKI Jakarta Hengki.
“Hengki sudah tersangka, dia sudah pindah ke Pemda (DKI) kalau tidak salah,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Maret 2024.
Baca juga : Sanksi Minta Maaf Bagi Pelaku Pungli Dinilai Blunder
Hengki merupakan sosok yang membuat skema pungli di rutan. KPK tetap mengusut perbuatannya meski sudah tidak lagi bekerja di rutan yang dikelolanya.
Sebanyak 78 pegawai KPK sudah divonis bersalah secara etik karena menerima pungli di rutan. Mereka dihukum melakukan permintaan maaf secara terbuka.
Hukuman etik itu belum final. KPK kini tengah mengusut pelanggaran disiplin kepada seluruh pegawainya yang terseret skandal pungli di rutan. (Z-3)
Fasilitas di dalamnya pun cukup lengkap, mulai dari musholla, kamar mandi, warung, penyewaan alat kemping, spot foto, aula hingga halaman parkir.
Posko saber pungli ini merupakan tahun kedua dibuka di beberapa titik ramai pemudik, seperti terminal, stasiun, dan pelabuhan.
Para pedagang yang berdagang di Jalan Koja, Jalan Ohan, Jalan Gadog yang yang berjumlah 200 pedagang dipungli Rp5.000 per hari.
Kuasa hukum Aan Suhanda, Purwadi mengatakan pemeriksaan itu seputar tugas pokok dan fungsi kliennya dalam persoalan viralnya video Ormas meminta jatah parkir di seluruh gerai toko retail.
DUA pejabat dari Sekretariat Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok diperiksa Kejaksaan Negeri Kota Depok, Senin (18/11).
Praktik pungli, lanjut Suryadi, dilakukan oleh orang tidak berseragam. Selama ini, Suryadi tidak pernah menanyakan siapa orang yang melakukan pungli tersebut
Mantan pemain sepak bola terkenal, Robinho, berusaha menunda masa penahanannya setelah dihukum 9 tahun penjara di Brasil atas pemerkosaan.
Mantan pemain sepak bola Manchester City dan Real Madrid, Robinho, ditangkap di Brasil setelah kalah di pengadilan untuk menunda hukuman sembilan tahunnya atas pemerkosaan.
Sebelumnya, Roy Suryo menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (28/7) kemarin. Dia terjerat kasus penistaan agama buntut unggahan meme Candi Borobudur.
Kanit Reskrim Polsek Penjaringan, AKP M Fajar dan ketujuh anak buahnya diduga memerintahkan anggotanya meminta sejumlah uang kepada pelaku judi online untuk proses penyelesaian kasus.
KUASA hukum Alvin Lim dari LQ Indonesia Lawfirm, Saddan Sitorus memprotes penahanan kliennya.Sebab pihaknya belum menerima salinan putusan banding tersebut.
Pengacara Hotman Paris Hutapea mengatakan, pemeriksaan kliennya oleh Polda Metro Jaya dilakukan setelah selesai menjalani patsus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved