Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
OMBUDSMAN RI Perwakilan Jakarta Raya merespons laporan keberatan terkait diterimanya permohonan kasasi desain industri produk genset yang diduga kedaluwarsa. Hal tersebut diungkapkan Ichwan Anggawirya selaku kuasa hukum Tommy Admadiredja, termohon kasasi perkara desain industri produk genset.
”Saya telah menerima surat dari Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya bahwa mereka sedang melakukan pemeriksaan substansif terhadap laporan yang saya kirim,” kata Ichwan di Jakarta, Selasa (12/3).
Ichwan menceritakan perkara ini disidangkan di Pengadilan Niaga (PN Jakarta Pusat) dengan nomor perkara 76/Pdt.Sus-Desain Industri/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst. Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam vonis 31 Oktober 2023, menolak gugatan CV Rajawali Diesel. CV Rajawali Diesel lalu mengajukan kasasi. Mahkamah Agung (MA) menerima kasasi tersebut dengan nomor perkara 266 K/Pdt.Sus-HKI/2024 pada 12 Februari 2024.
Baca juga : Arch.ID vol 4 Pamerkan Gagasan Placemaking dan Toleransi
Ichwan mempersoalkan pengajuan permohonan kasasi yang diduga cacat administrasi karena telah melewati jangka waktu alias kedaluwarsa. Ia sebagai kuasa hukum termohon mengaku baru menerima pemberitahuan permohonan kasasi pada 12 Desember 2023 dari panitera Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat, alias 42 hari sejak putusan dibacakan.
Padahal, imbuh dia, berdasarkan Pasal 41 UU No 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri, permohonan kasasi harus dilakukan 14 hari sejak pembacaan putusan. Dan selanjutnya panitera wajib mengirimkan pemberitahuan permohonan kasasi paling lama dua hari setelah permohonan kasasi didaftarkan.
”Saya baru menerima pemberitahuan permohonan kasasi 42 hari sejak pembacaan putusan yang telah melewati jangka waktu dalam persyaratan administrasi. Keberatan kami, permohonan kasasi yang melewati jangka waktu itu diterima, padahal tidak memenuhi syarat formal,” pungkas Ichwan. (RO/J-2)
PENGADILAN Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan diminta menyita aset PT Sentratama Kencana (SK), karena dinilai gagal bayar atau tak memenuhi kewajibannya dalam sebuah perjanjian.
KY akan mencoba memeriksa apakah dasar permohonan beralasan atau tidak.
KLHK melakukan perlawanan dengan mengajukan keberatan atau renvoi prosedur di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan yang saat ini sedang dalam proses persidangan.
Menurut dia, perlu ada hukuman yang tegas juga bagi pihak yang hendak mempengaruhi peradilan
Ketika di usia 17 tahun Helena LIm sudah bekerja di perusahaan besar dan bisa membiayai kuliah saya sendiri.
Dalam berbagai diskusi, Partai Prima maupun pihak PN Jakarta Pusat mengatakan putusan ini tidak menunda pemilu
Irjen Teddy Minahasa menyebut hukuman mati dalam perkara tersebut bertentangan dengan undang-undang. Ia pun memohon kepada majelis hakim agar dibebaskan dari tuntutan hukuman mati.
Hotman meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk membebaskan Teddy dalam kasus tersebut.
UNTUK segera menyelesaikan polemik penghunian Kampung Susun Bayam (KSB), warga eks Kampung Bayam akan melayangkan gugatan perdata ke PN Jakarta Pusat.
SIDANG gugatan perwakilan kelompok (Class Action) gagal ginjal akut anak memasuki babak baru pada Kamis (9/3) besok. Sebab, hakim akan memutuskan kelayakan perkara.
Ratih Susilawati, ibu asal Jakarta yang anaknya meninggal di usia 11 bulan akibat gagal ginjal akut menuangkan perasaan dan keluh kesahnya. Ia ditemui saat hadir di PN Jakpus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved