Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan peserta Pemilu 2024 untuk melaporkan dana kampanye kepada kantor akuntan publik (KAP). Sebab, Kamis (29/2) ini merupakan batas hari terakhir pelaporan dana kampanye . Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, hal itu didasarkan pada Lampiran I Peraturan KPU Nomor 18/2023.
"Hari ini adalah batas akhir penyampaian Laporan Dana Kampanye, yakni Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) kepada KAP," kata Idham.
Menurut Idham, penyampaian laporan tersebut dapat dilakukan melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka). Ia meminta peserta pemilu untuk jujur dalam menyampaikan laporan dana kampanye tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu.
Baca juga : KPU Bengkulu Ultimatum Parpol yang Tidak Segera Laporkan Dana Kampanye Pemilu
Pasal 496 beleid tersebut, lanjut Idham, menyebutkan ancaman pidana dan denda bagi peserta pemilu yang dengan sengaja memberikan keterangan tidak benar dalam melaporkan dana kampanye pemilu, yakni pidana penjara 1 tahun dan denda paling banyak Rp12 juta.
Sementara Pasal 497 UU Pemilu menggariskan ancaman pidana bagi setiap orang yang dengan sengaja memberikan keterangan tidak benar dalam laporan dana kampanye. Ancaman pidananya paling lama 2 tahun dan denda maksimalnya Rp24 juta.
Dalam kontestasi Pemilu 2024, yang dimaksud peserta pemilu adalah 18 partai politik dan 6 partai lokal Aceh serta tiga pasangan calon presiden-wakil presiden. (Z-8)
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
Generasi muda percaya bahwa akuntan akan digantikan oleh mesin. Padahal, masih banyak potensi area pengembangan dan justru semakin dibutuhkan.
Program sertifikasi ini dirancang untuk membekali para peserta dengan keahlian investigasi yang mumpuni, berbasis pada Standar Jasa Investigasi (SJI) yang telah ditetapkan IAPI.
Beberapa bulan lagi, kita sudah memasuki masa pendaftaran ke perguruan tinggi. Salah satu jurusan paling favorit di fakultas ekonomi adalah akuntansi.
Di tengah meningkatnya kesadaran terhadap keberlanjutan, akuntan kini juga berperan dalam membantu perusahaan memahami dan mengelola aspek-aspek ESG melalui analisis bisnis.
INSTITUTE of Singapore Chartered Accountants (ISCA) menyerahkan sertifikat Accredited Training Organisation (ATO) kepada SW Indonesia di ISCA House, Singapura, Rabu (30/10).
Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap empat orang terkait kasus produksi dan peredaran uang palsu senilai Rp22 miliar di wilayah Jakarta Barat (Jakbar),
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved