Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
ANGGOTA DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Taufik Basari atau Tobas mengaku siap untuk mengajukan hak angket atas dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tobas menjadi satu dari 30 anggota DPR RI yang didorong oleh koalisi masyarakat sipil untuk mengajukan hak angket.
"Saya pribadi sebagai anggota DPR RI menyatakan siap dan bersedia untuk menggunakan hak konstitusioal mengajukan hak angket," ujarnya kepada Media Indonesia, Selasa (27/2).
Menurut Tobas, sikap itu sesuai dengan partainya yang mendukung digunakannya hak angket. Namun, ia menyadari penggunaan hak angket itu tidak dapat dilakukan seorang diri, melainkan bersama-sama dengan anggota fraksi lain.
Baca juga : Hak Angket Segera Bergulir
Baginya, hak angket layak untuk digulirkan sebagai bentuk dari berjalannya sistem pengawasan yang menjadi tugas di DPR RI. Ia berpendapat, hak angket merupakan hal normal dalam proses ketatanegaraan, sehingga tidak perlu disikapi dengan kekhawatiran yang berlebihan dari fraksi lain.
"Hak angket bisa menjadi jalan bagi upaya menjaga etika kekuasaan dan nilai-nilai demokrasi demi tegaknya negara hukum berdasarkan konstitusi, di mana presiden mendapatkan amanah untuk menjalankan pemerintahan dengan nilai-nilai luhur, moralitas, dan keadilan," jelas Tobas.
Sembari melakukan komunikasi politik, Tobas mengatakan saat ini ia mengaku masih menunggu langkah lanjutan dari inisator wacana hak angket, yakni fraksi PDI Perjuangan.
Baca juga : Koalisi Perubahan Solid Dukung Angket
Terpisah, anggota DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengatakan dirinya menghargai semangat kelompok masyarakat sipil yang turut mendorong namanya.
"Pemilu mesti bersih dari kecurangan. Perkara siapa dari PKS (yang menggulirkan hak angket), itu keputusan pimpinan. Sebagai prajurit, siap jika ditugaskan," tandas Mardani.
Selain Tobas dan Mardani, 28 nama anggota DPR RI lain yang didorong mengajukan hak angket adalah Ahmad Sahroni, Awang Faruoq Islah, Irma Suryani, Martin Manurung, Saan Mustofa, dari Partai NasDem. Lalu Arzeti Biblina, Daniel Johan, Faisol Reza, Nihayatul Wafiah, Syaeful Huda, Ibnu Multazam, Luluk Nur Hamidah, maman Imanul Haq, dan Yanuar Prihatin dari PKB.
Berikutnya, Anis Byarwati, Hidayat Nur Wahid, dan Nasir Jamil dari PKS. Terakhir dari PDI Perjuangan ada nama Adian Napitupulu, Arif Wibowo, Junimar Girsan, Djarot S Hidyat, Eriko Sotarduga, Harvey Malayholo, Irene Yustama Roba Putri, Krisdayanti, Masinton Pasaribu, Putra Nababan, dan Rieke Diah Pitaloka. (Z-5)
PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun.
BATAS usia pejabat publik yang sering diutak-atik dalam UU akan berdampak pada ketidakpastian hukum.
Tobas menegaskan penjelasan Ghufron ini juga bagian dari tanggung jawab jabatan.
Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari mendesak penyidik Polda Sumatra Barat agar segera melakukan ekshumasi jenazah almarhum Afif yang hingga kini belum juga mendapat tanggapan.
SATGAS Anti Judi Online dinilai meleset dalam menerapkan upaya pemberantasan judi online. Hal ini jika dibiarkan maka semua yang dilakukan selama ini akan menjadi gimik semata
PARTAI NasDem mendukung penuh soal usulan untuk dilakukannya amendemen UUD 1945. Dukungan itu disampaikan oleh Ketua Umum Partai NasDem melalui politisi NasDem Taufik Basari
Selain itu, dia juga menyinggung perihal penanganan pelanggaran di Bawaslu hanya 14 hari. Padahal, kepolisian penyidikan dilakukan tiga sampai enam bulan.
Bahkan secara serentak KPU se-Indonesia melaksanakan pelantikan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
BAWASLU Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, telah menangani sebanyak 11 kasus sejak dimulainya tahapan pilkada pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota (pilwakot) 2024.
Regulasi kepemiluan yang tetap dan tidak berubah dibutuhkan agar kualitas demokrasi yang baik tidak sebatas sukses penyelenggaraan saja.
Usman Hamid menyebut ada motif terselubung aparat penegak hukum seperti Polda Metro Jaya dan KPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Bawaslu antisipasi potensi munculnya kecurangan saat pemilu ulang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved