Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Caleg PAN Kabupaten Yapen Ungkap Kecurangan Bagi-Bagi Surat Suara Sisa oleh KPPS

Thomas Harming Suwarta
22/2/2024 23:11
Caleg PAN Kabupaten Yapen Ungkap Kecurangan Bagi-Bagi Surat Suara Sisa oleh KPPS
Pengiriman logistik Pemilu 2024 di Papua Pegunungan(Antara)

CALEG DPRD Dapil Yapen 1 Provinsi Papua Elia Kaba melaporkan adanya kecurangan pada Pemilu 14 Februari 2024 yang lalu. Dalam laporannya Rabu, 21 Februari 2024 Nomor 014/LP/PL/Kab/33.19/II/2024, Elia mengungkapkan adanya kecurangan yang dilakukan oleh KPPS yang membagi-bagi suara sisa dan mencoblosnya untuk salah satu Caleg DPRD Provinsi dari Partai Golkar.

“Yang intinya dari laporan saya adalah adanya caleg DPR Provinsi Papua dari partai Golkar yang membayar petugas KPPS membagikan surat suara sisa lalu dicoblos agar suara bertambah. Ini jelas kecurangan dan sudah kami laporkan ke Bawaslu Kabupaten Yapen agar ditindaklanjuti,” ungkap Elia melalui sambungan telepon, Kamis malam (22/2).

Dia meminta agar Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi bisa segera menindaklanjuti laporannya karena kecurangan tersebut sangat merugikan partainya yang juga sedang memperebutkan kursi DPR Provinsi Papua.

“Laporan kami sudah masuk ke Bawaslu Kabupaten Yapen agar Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI bisa segera melakukan monitor sehingga segera ditindaklanjuti. Jangan juga laporan kami mengendap begitu saja di Kabupaten. Makanya harus ada intervensi dari Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi,” pungkasnya. (Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya