Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
DIREKTUR Eksekutif Perludem Khoirunnisa Agustyati mengatakan rekomendasi terkait pemungutan suara ulang (PSU) yang diperintahkan oleh Bawaslu lebih banyak disebabkan kesalahan teknis di lapangan.
Namun, tidak menutup kemungkinan, PSU dilakukan juga disebabkan adanya indikasi kecurangan di beberapa tempat pemungutan suara.
“Kalau terkait dengan pencoblosan di beberapa daerah hal ini menunjukkan ada kendala teknis ataupun juga karena ada potensi kecurangan. Tapi di hari H itu, biasanya masalah yang terjadi terkait dengan hal-hal yang teknis,” kata Khoirunnisa kepada Media Indonesia, Rabu (21/2).
Baca juga : Pemungutan Suara Ulang 6 TPS di Lampung Berlangsung Aman dan Kondusif
Khoirunnisa mengatakan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif yang terjadi dalam proses penyelenggaraan pemilu perlu dijelaskan dalam beberapa kategori. Sehingga untuk menilai apakah PSU di ratusan daerah di Indonesia disebabkan adanya indikasi kecurangan yang sistematis juga perlu ditelaah lebih lanjut.
“Terstruktur itu juga melibatkan perangkat pemerintahan, desa, aparat, birokrasi, dan lain-lain. Sistematis jika kecurangan tersebut sudah direncanakan sejak awal dan direncanakan dengan matang. Dan masif jika sebaran kecurangan tersebut dilakukan di hampir seluruh wilayah,”
“Kalaupun terjadi kecurangan dan menyebabkan PSU, jumlahnya mungkin tidak terlalu signifikan. Karena jumlahnya tidak banyak. Bicara soal kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif, perlu juga melihat proses-proses yang terjadi sebelum hari H,” pungkasnya. (Dis/Z-7)
Pemerintah memastikan bahwa logistik dan administrasi sudah aman.
POLDA Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan kesiapan dalam menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada tahun 2024, di Kabupaten Barito Utara berjalan aman, nyaman dan kondusif.
ANGGOTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan anggaran untuk penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Papua 2024 belum sepenuhnya cair.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Daerah yang menggelar PSU besok adalah Kabupaten Mahakam Ulu, Kota Palopo, dan Kabupaten Pesawaran.
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan diskusi khusus dengan MK untuk membahasPSU berulang
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved