Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PERNYATAAN Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari terkait boleh membawa handphone (HP) ke dalam bilik suara mendapatkan kritik. Pasalnya melanggar Peraturan KPU.
"Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 secara tegas melarang membawa HP ke dalam bilik suara, apalagi melakukan dokumentasi atau perekaman," kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis Halili Hasan saat dihubungi, Selasa (20/2).
Halili mengatakan beleid itu dirancang untuk menjaga integritas. Kemudian menjaga kepercayaan publik dalam proses pemilihan umum (pemilu) di Indonesia.
Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Desak Hasyim Asy'ari Dicopot dari Jabatan Ketua KPU
"Membawa ponsel atau alat perekam lainnya ke dalam bilik suara jelas membuka pintu selebar-lebarnya bagi praktik money politics," jelas dia.
Halili mengutip isi Pasal 25 huruf e PKPU Nomor 25 Tahun 2023. Isinya, yakni ketua kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) mengingatkan dan melarang pemilih membawa telepon genggam dan/atau alat perekam gambar lainnya ke bilik suara.
"Pernyataan Ketua KPU jelas telah melanggar atau bertentangan dengan aturan yang telah ditetapkan oleh KPU itu sendiri," papar Direktur Eksekutif Setara Institute itu.
Baca juga : Ketua KPU: Tidak Banyak yang Berubah dari PKPU
Halili menyebut Hasyim seharusnya menghormati dan menegakkan semua aturan pelaksanaan pemilu. Pengabaian aturan dapat mengganggu muruah pesta demokrasi.
"Baik itu integritas, legitimasi proses dan hasil pemilihan, serta merusak demokrasi secara keseluruhan," ujar dia. (Z-3)
Baca juga : Keluarga Petugas KPPS yang Meninggal Dapat Santunan Rp36 Juta
Indonesia, dengan sejarah panjang perjuangannya, telah melahirkan berbagai organisasi Islam yang berkontribusi besar dalam kemajuan bangsa.
Perempuan kelahiran 30 April 1979 di Samarinda itu merupakan anggota KPU Kalimantan Timur periode 2019-2024.
Mochammad Afifuddin tetap menjadi ketua definitif setelah DPR mengesahkan Iffa Rosita sebagai anggota pengganti Hasyim Asy'ari.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung berharap pihaknya dan KPU bisa bekerja sama untuk kebijakan-kebijakan strategis terkait pemilu ke depan.
JPPR mendorong pengisian kekosongan keanggotaan KPU lewat proses PAW itu harus dipercepat.
Calon kandidat penggantian antarwaktu (PAW) komisioner KPU RI periode 2022-2027 didasarkan pada hasil fit and proper test di Komisi II DPR RI pada 2022.
Perangkat yang tahan banting, sekaligus mengisyaratkan kepada pengguna tidak usah khawatir dengan ketangguhan iPhone 16 Series, sekalipun tanpa pengaman ponsel (casing).
Oppo baru saja merilis ponsel teranyar mereka yaitu Reno 13 dan Reno 13 F. Memili desain dan bentuk yang sama.
Handphone kini tidak hanya digunakan untuk berkomunikasi, tetapi juga untuk berbagai fungsi lain seperti fotografi, hiburan, pekerjaan, dan edukasi.
Waktu terbaik membelikan gawai pertama untuk anak saat mereka sudah dapat bertanggung jawab atas barang yang ia miliki.
Spesifikasi lengkap dari Redmi Note 12 Pro Plus 5G
PERUBAHAN pada sistem operasi Whatsapp akan membuat beberapa handphone (HP) lama tidak dapat menggunakan aplikasi Whatsapp pada 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved