Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI memutuskan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia. Namun, PSU itu hanya berlaku bagi pemilihan dengan metode pos dan kotak suara keliling (KSK), tidak untuk metode pencoblosan di tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) yang telah digelar Minggu (11/2) lalu.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan, PSU dilakukan atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dengan keputusan tersebut, penghitungan surat suara untuk metode pos dan KSK di Kuala Lumpur.
"Penghitungan suara untuk dua metode, yaitu kotak suara keliling dan metode pos dihentikan dulu, tidak diikutkan dalam penghitungan suara," terang Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (15/2).
Baca juga : Terjadi Kecurangan Pemilu, Bawaslu Bali akan Gelar Pemungutan Suara Ulang
Penghitungan suara Pemilu RI 2024 di Kuala Lumpur dengan metode TPSLN, sambung Hasyim, berlangsung sejak Rabu (14/2) sampai hari ini. Menurut Hasyim, rekomendasi Bawaslu sebenarnya sesuai dengan temuan pihaknya terkait situsasi yang dinilai tidak sesuai prosedur.
"Situasinya potensial untuk metode pos dan metode KSK khusus di Kuala Lumpur akan dilakukan pemungutan suara ulang. Detail-detail dan mekanismenya kami di KPU pusat mempersiapkan segala sesuatunya tentu saja berkoordinasi dengan Bawaslu," terang Hasyim.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan PSU di Kuala Lumpur memerlukan proses pemutakhiran data pemilih ulang. Kerja itu perlu melibatkan pihak pemerintah seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, maupun Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca juga : Bawaslu Kaji Aplikasi Sirekap KPU yang Banyak Masalah
"Kami berharap, karena metodenya itu pemuhtahiran data pemilu, tentu tidak bisa kemudian sama dengan pemungutan suara ulang dengan hanya membuka atau membuat hari pemungutan suara, karena agak berbeda," ujar Bagja. (Z-5)
Titi menekankan DPR harus segera membahas RUU Pemilu sebab putusan MK tidak bisa menjadi obat bagi semua persoalan pemilu saat ini.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Menurut Perludem, putusan MK sudah tepat karena sesuai dengan konsep pemilu yang luber dan jurdil, dan disertai dengan penguatan nilai kedaulatan rakyat.
Banyak negara yang meninggalkan e-voting karena sistem digitalisasi dalam proses pencoblosan di bilik suara cenderung dinilai melanggar asas kerahasiaan pemilih
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu penghitungan suara pada Pemilihan 2020 lalu harus diperkuat agar proses rekapitulasi hasil pemilu ke depan lebih akurat
Pemerintah memastikan bahwa logistik dan administrasi sudah aman.
POLDA Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan kesiapan dalam menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada tahun 2024, di Kabupaten Barito Utara berjalan aman, nyaman dan kondusif.
ANGGOTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan anggaran untuk penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Papua 2024 belum sepenuhnya cair.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Daerah yang menggelar PSU besok adalah Kabupaten Mahakam Ulu, Kota Palopo, dan Kabupaten Pesawaran.
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan diskusi khusus dengan MK untuk membahasPSU berulang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved