Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI memutuskan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia. Namun, PSU itu hanya berlaku bagi pemilihan dengan metode pos dan kotak suara keliling (KSK), tidak untuk metode pencoblosan di tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) yang telah digelar Minggu (11/2) lalu.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan, PSU dilakukan atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dengan keputusan tersebut, penghitungan surat suara untuk metode pos dan KSK di Kuala Lumpur.
"Penghitungan suara untuk dua metode, yaitu kotak suara keliling dan metode pos dihentikan dulu, tidak diikutkan dalam penghitungan suara," terang Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (15/2).
Baca juga : Terjadi Kecurangan Pemilu, Bawaslu Bali akan Gelar Pemungutan Suara Ulang
Penghitungan suara Pemilu RI 2024 di Kuala Lumpur dengan metode TPSLN, sambung Hasyim, berlangsung sejak Rabu (14/2) sampai hari ini. Menurut Hasyim, rekomendasi Bawaslu sebenarnya sesuai dengan temuan pihaknya terkait situsasi yang dinilai tidak sesuai prosedur.
"Situasinya potensial untuk metode pos dan metode KSK khusus di Kuala Lumpur akan dilakukan pemungutan suara ulang. Detail-detail dan mekanismenya kami di KPU pusat mempersiapkan segala sesuatunya tentu saja berkoordinasi dengan Bawaslu," terang Hasyim.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan PSU di Kuala Lumpur memerlukan proses pemutakhiran data pemilih ulang. Kerja itu perlu melibatkan pihak pemerintah seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, maupun Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca juga : Bawaslu Kaji Aplikasi Sirekap KPU yang Banyak Masalah
"Kami berharap, karena metodenya itu pemuhtahiran data pemilu, tentu tidak bisa kemudian sama dengan pemungutan suara ulang dengan hanya membuka atau membuat hari pemungutan suara, karena agak berbeda," ujar Bagja. (Z-5)
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Para personel ini kemudian dibagi menjadi dua Tim untuk melaksanakan patroli diberbagai titik yang ada di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka.
Pemerintah memastikan bahwa logistik dan administrasi sudah aman.
POLDA Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan kesiapan dalam menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada tahun 2024, di Kabupaten Barito Utara berjalan aman, nyaman dan kondusif.
ANGGOTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan anggaran untuk penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Papua 2024 belum sepenuhnya cair.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Daerah yang menggelar PSU besok adalah Kabupaten Mahakam Ulu, Kota Palopo, dan Kabupaten Pesawaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved