Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
PDI Perjuangan (PDIP) berencana menjalin komunikasi dengan tim pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar terkait pembentukan tim khusus untuk mengumpulkan berbagai dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024.
"Kami berkomunikasi dengan tim 01 untuk membentuk tim khusus," ujar Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (14/2).
Ia mengatakan tim pemenangan Anies-Muhaimin memang sudah memiliki rencana yang mungkin akan dijalankan masing-masing. Namun, Hasto mengaku pihaknya terbuka terhadap para tokoh yang terpanggil untuk bergabung.
Baca juga : Koalisi Ganjar-Mahfud Bahas Laporan Indikasi Kecurangan Pemilu Berbagai Daerah
"Sehingga dalam proses, misalnya sidang di MK, ini akan menjadi bukti-bukti yang berbeda di mata hukum," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, melalui hitung cepat, pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul atas pasangan nomor urut 1 dan 3 dengan persentase di atas 50%.
Adapun, sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi resmi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.
Baca juga : Hasto Sebut Prabowo tidak Bisa Samai Karakter Jokowi
Pemerintah diharapkan mampu memberikan transparansi pada publik terhadap mekanisme hukum yang telah berjalan.
ICW menilai pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto tanpa pertimbangan matang dan berbahaya bagi penegakan hukum kasus korupsi.
Rektor UMJ, Prof. Ma’mun Murod, mengapresiasi keputusan abolisi dan amnesti bagi mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong dan eks Anggota DPR Hasto Kristiyanto.
KPK sudah berhasil membuat Hasto dinyatakan bersalah melakukan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Ada keinginan dari para kader PDIP agar Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai sekjen.
Struktur PDIP periode 2025-2030 tidak banyak berubah dibandingkan dengan struktur kepengurusan periode lalu.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved