Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

KPK Terima dan Proses Laporan Dugaan Pungli di Boyolali

Candra Yuri Nuralam
13/2/2024 07:15
KPK Terima dan Proses Laporan Dugaan Pungli di Boyolali
KPK telah menerima laporan dugaan pungli di Pemkab Boyolali yang viral di media sosial.(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan menerima laporan dugaan adanya pungutan liar (pungli) di ruang lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Boyolali yang sempat viral di media sosial.

“Informasi yang kami peroleh benar, ada laporan dimaksud,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Selasa (13/2).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci identitas pelapor maupun rincian aduannya. Tapi, berdasarkan informasi yang beredar, pungli ini dilakukan oleh paguyuban aparatur sipil negara (ASN) di sana.

Baca juga : KPK Bingung dengan Kewenangan Skandal Rutan

Pejabat tinggi di Boyolali juga disebut masuk dalam laporan itu. Kini, KPK tengah mengenelaah aduannya.

“Masih proses di tim pengaduan masyarakat, Kedeputian Informasi dan Data,” ucap Ali.

Dalam tahapan ini, KPK akan memanggil pelapor dan pihak yang diadukan untuk mengonfirmasi sejumlah data. Jika dinilai layak, Lembaga Antirasuah akan membuka penyelidikan. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya