Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
PENELITI BRIN Aisah Putri menilai film Dirty Vote punya peran penting sebagai bagian dari pendidikan politik untuk masyarakat. Menurutnya, materi yang disampaikan oleh tiga pakar hukum tata negara yakni Bivitri Susanti, Zaenal Arifin Mochtar dan Feri Amsari dalam film itu tentang politik kuasa dan demokrasi sesungguhnya telah banyak dibicarakan dalam ruang akademik dan seminar-seminar dalam beberapa bulan terakhir.
"Kemudian Dirty Vote merangkainya dalam kemasan film yang bisa menjangkau publik secara lebih luas," terang sosok yang akrab disapa Puput itu, Senin (12/2).
Puput menegaskan paparan dalam film itu melebihi dari sekadar politik elektoral. Justru film itu hendak menggambarkan kondisi terkini demokrasi Indonesia yang patut diketahui masyarakat luas.
Baca juga : 1 Juta Penonton dalam 8 Jam, 'Dirty Vote' Telanjangi Kecurangan Pilpres 2024
"Apa yang dipaparkan di dalam film ini sangat penting terkait pada isu yang lebih luas dari sekedar kandidasi pilpres, yakni problem regresi demokrasi indonesia yang terancam semakin terpuruk. Jadi jangan kemudian diperkecil lingkupnya pada sekedar politik partisan. Publik patut mendapatkan pemahaman lebih lanjut tentang kondisi politik dan demokrasi Indonesia saat ini," terusnya.
Puput menegaskan Indonesia sebagai negara demokrasi patut membuka ruang-ruang diskusi politik, termasuk tentang apa yang disampaikan di dalam film ini. Publik yang melihat film ini yang berhak menilai kontennya dan menjadikannya sebagai pembelajaran politik mereka.
"Film ini bisa jadi starting point untuk diskusi lebih lanjut, seperti yang umumnya berlangsung di ruang demokrasi," sebutnya.
Baca juga : Peneliti BRIN: Wacana Pemilu Hanya Satu Putaran Membajak Demokrasi
Film itu memang menyangkut banyak pihak yang terkait dengan Pemilu 2024. Oleh sebab itu, ada pula pihak yang tidak setuju dengan narasi film Dirty Vote.
"Jika tidak sepakat dengan kontennya maka bisa dihadirkan informasi atau data pembandingnya, diskusi berjalan dan biarkan kemudian publik mengetahui yang sebenarnya berlangsung dan semakin cerdas berbasis data dan informasi. Tidak lantas apa-apa kemudian dibawa ke ranah hukum sebagai fitnah atau pencemaran nama baik," ujarnya.
Baca juga : Hanura Siapkan Strategi Jitu untuk Antisipasi Kecurangan Pemilu
Sementara itu, pengamat politik Citra Institute, Yusak Farchan mengatakan, sikap kritis para akademisi, pegiat demokrasi, harus terus berlanjut, sebagai bentuk kritik moral kepada pemerintah. “Mestinya sebelum atau pasca pemilu teman-teman akademisi harus berdiri tegak untuk melakukan kritik moral pada pemerintah,“ kata Yusak.
Kritik dari mereka adalah untuk menjaga marwah demokrasi. Bentuk kritik dari akademisi dan pegiat demokrasi, disuarakan bukan hanya dari mimbar kampus, diskusi, tetapi juga lewat film. Misalnya, film Dirty Vote, yang dinarasikan oleh tiga Pakar Hukum Tata Negara.
“Secara umum film Dirty Vote atau gerakan yang disuarakan para akademisi itu kan refleksi kritis, atau kritik moral terhadap penyelenggara kekuasaan, Presiden Jokowi yang dianggap terlalu jauh cawe-cawe politik. Saya setuju bahwa demokrasi hari ini perlu direkonsiliasi untuk kembali ke jalur yang benar,” jelas Yusak.
Baca juga : Politik Dinasti Menang, Demokrasi Terancam
Menurut Yusak, film ini bisa mengedukasi bagi masyarakat, pemilih. “Mereka mendapatkan informasi dari para penjaga gawang demokrasi. Termasuk pakar hukum, akademisi, yang peduli pada kualitas demokrasi yang dianggap menurun,” imbuh Yusak.
Namun dari segi elektoral, Yusak menilai keberadaan film ini tidak akan banyak menaikkan atau menggerus suara paslon tertentu. Sebagian undecided voters sudah mengunci suara mereka, selebihnya rentan dengan ‘serangan darat’.
“Justru yang bisa menaikkan adalah serangan darat, melalui program, bansos. Seminggu ini bansos sangat masif. Serangan udara hanya pada kalangan yang menengah keatas yang bisa berpikir kritis jumlahnya terbatas,” tandas Yusak. (Z-7)
Setiap warga memiliki hak konstitusional untuk menggugat produk UU jika memenuhi syarat.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Dalam konteks Indonesia, kebijakan publik sering kali menjadi paradoks yang menyakitkan, alih-alih menyelesaikan masalah justru melahirkan konflik baru.
KETUA Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa hak politik Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
PPP yang melirik figur di luar partai untuk jadi ketum juga imbas tidak berjalannya kaderisasi. Figur di luar partai yang berduit juga diperlukan untuk kebutuhan partai.
Wamenag Romo R Muhammad Syafi’i mengungkapkan masjid harus menjadi pusat pembinaan umat yang holistik, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi sebagai episentrum transformasi sosial
Unjaya menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kelembagaan Melalui Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal Perguruan Tinggi.
PENDIDIKAN dipercaya sebagai cara paling baik untuk memupuk dan mengembangkan pengetahuan demi kehidupan yang lebih baik.
PADA tahun ini, tercatat total 34 individu dan lembaga menerima penghargaan dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
Perlu penguatan kualitas guru dengan mekanisme yang transparan, sehingga mudah diakses.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong ketersediaan sistem pendidikan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved