Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan janji membangun ekosistem pers yang sehat. Komitmen tersebut disampaikan Anies saat Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Capres-Cawapres tentang Kemerdekaan Pers di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat.
"Bagaimana menjaga objektivitas adalah letak tantangannya karena kita berhadapan dengan pasar yang memberikan reward maupun disinsentif dan ini menjadi PR bersama yang harus kita kerjakan. Sehingga kita bisa membangun ekosistem pers yang sehat dan menjaga demokrasi kita," kata Anies di lokasi, Sabtu malam, 10 Februari 2024.
Anies mengatakan pers harus mendapatkan perlindungan dalam setiap tugasnya. Dia juga menyampaikan keprihatinannya pers yang masih mengalami kekerasan fisik.
Baca juga : Isi Masa Tenang Pemilu, Anies Reuni Bersama Teman SMA 2 Yogyakarta
"Perlu dukungan sistemik dan perlindungan kepada pers yang mengalami baik kekerasan/ancaman fisik maupun serangan sistem digital kepada jurnalis, dan saat diskusi dengan jurnalis di daerah hal tersebut lebih banyak dialami mereka,” ujar Anies.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga memaparkan data Aliansi Jurnalis Independen. Pada 2023, kata Anies, jumlah kekerasan kepada jurnalis mengalami peningkatan 42 persen dibanding tahun sebelumnya, dan data itu yang terlaporkan, belum yang tak terlaporkan.
Anies berkomitmen menjaga kebebasan pers. Ia mengajak untuk melihat rekam jejaknya selama berada di pemerintahan terhadap kebebasan pers.
Baca juga : Peserta Kampanye Akbar AMIN Membeludak, Jalan RE Martadinata Macet Total
“Jadi ini komitmen dari kami untuk menjaga kebebasan pers ini dan bukan hanya sekedar berbicara esok tapi kami miliki rekam jejak. Karena prediktor terbaik atas masa depan, adalah masa lalu, jika masa lalunya bekerja baik dengan media, maka ke depan juga demikian,” jelas Anies.
(Z-9)
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Dewan Pers mengeluarkan klarifikasi terkait beredarnya informasi mengenai pungutan biaya untuk penyebaran pamflet imbauan kewaspadaan penyalahgunaan profesi pers di sejumlah daerah.
Sepanjang 2025, isu kemerdekaan pers, profesionalisme jurnalistik, serta keberlanjutan ekonomi media menjadi tiga persoalan utama yang saling berkaitan.
Totok mengatakan Dewan Pers tidak dapat lagi memfasilitasi UKW dalam jumlah besar seperti tahun 2024 karena keterbatasan anggaran.
Edukasi tentang pemahaman terkait Artificial Intelligence (AI) ini dihadiri sekitar 100 orang, dan dikemas melalui forum Insight Talk Literasi Cerdas di Era Kecerdasan Artifisial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved